Cara Praktis Memeriksa Plat Nomor Kendaraan Secara Online
Cek plat nomor kendaraan kini mudah dilakukan secara online tanpa harus ke Samsat. Temukan caranya di sini!
Saat ini, Anda bisa dengan mudah memeriksa plat nomor kendaraan secara online, tanpa perlu repot membuka STNK atau pergi ke kantor Samsat. Plat nomor, yang juga dikenal sebagai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), berfungsi sebagai identifikasi penting bagi setiap kendaraan. Dengan melakukan pengecekan, Anda dapat mengetahui siapa pemilik kendaraan dan status pembayaran pajaknya.
Pengecekan plat nomor sangat berguna, terutama bagi Anda yang ingin membeli kendaraan bekas. Anda dapat memastikan keabsahan dan pendaftaran kendaraan tersebut, serta mengetahui jumlah pajak yang perlu dibayarkan setiap tahunnya. Jadi, bagaimana cara untuk melakukan cek plat nomor secara online? Berikut adalah panduan lengkapnya!
Cara Cek Plat Nomor Online
Dengan perkembangan teknologi yang pesat, Korlantas Polri kini menawarkan fitur untuk memeriksa plat nomor kendaraan secara online. Anda memiliki dua opsi untuk melakukannya: melalui situs web atau aplikasi. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Pemeriksaan Plat Nomor Online Melalui Situs Web
- Masukkan alamat situs e-samsat.id di browser Anda.
- Pilih kode plat yang sesuai dengan wilayah Anda.
- Masukkan nomor plat, seri, dan nomor rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang disediakan.
- Pilih provinsi di mana kendaraan terdaftar.
- Klik tombol "Cek Sekarang".
Setelah itu, informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayarkan serta rincian kendaraan seperti merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka akan ditampilkan di layar. Selain situs tersebut, Anda juga bisa menggunakan beberapa situs yang disediakan oleh masing-masing daerah. Berikut beberapa contohnya:
Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
DKI Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id
Pemeriksaan Plat Nomor Online Menggunakan Aplikasi
Alternatif lainnya adalah dengan menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), yang dapat diunduh dari App Store atau Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Jalankan aplikasi SIGNAL.
- Lakukan pendaftaran dengan mengisi data yang diminta.
- Jika pendaftaran berhasil, pilih menu "NKRB".
- Klik "Lanjut".
Informasi mengenai SKK untuk pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) akan ditampilkan, beserta jumlah pajak yang perlu dibayar. Beberapa daerah juga menyediakan aplikasi khusus untuk memeriksa plat nomor dan melakukan pembayaran pajak secara online, seperti:
Jawa Barat: SAMBARA
Kepulauan Riau: ESamsat KEPRI
Sumatra Barat: e-Samsat Sumbar
Pemeriksaan Plat Nomor Melalui SMS
Jika Anda tidak memiliki akses internet yang stabil, Anda juga dapat melakukan pemeriksaan plat nomor melalui SMS. Pastikan Anda memiliki pulsa minimal Rp 5.000. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi SMS di ponsel Anda.
- Ketik pesan dengan format: info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat kendaraan/warna kendaraan. Contoh: Info B/4321/SAE/Merah.
- Kirimkan pesan tersebut ke 08112119211.
- Tunggu balasan SMS untuk mendapatkan informasi mengenai plat nomor dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Pertanyaan dan Jawaban Seputar Cek Plat Nomor
Q: Informasi apa yang dapat diperoleh dengan melakukan pengecekan plat nomor?
A: Melalui pengecekan plat nomor, Anda bisa mendapatkan informasi mengenai identitas pemilik kendaraan, status pajak yang telah dibayar, serta detail kendaraan seperti merek, model, dan nomor mesin.
Q: Apakah memungkinkan untuk melakukan cek plat nomor pada kendaraan bekas?
A: Tentu saja, sangat dianjurkan untuk memeriksa plat nomor sebelum membeli kendaraan bekas untuk memastikan keabsahan serta status pajaknya.
Q: Apakah ada biaya yang dikenakan untuk cek plat nomor online?
A: Tidak ada biaya untuk melakukan cek plat nomor secara online lewat situs atau aplikasi. Namun, jika menggunakan SMS, akan ada biaya untuk pulsa.