Subsidi Mobil Listrik Lambat, Ini Faktanya dari Perusahaan Pembiayaan dan Diler
Merdeka.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengeluh soal lambatnya program subsidi kendaraan listrik saat membuka pameran mobil listrik PEVS 2023 di Jakarta, kemarin (17/5).
Moeldoko yang juga Ketua Umum Periklindo mengaku beberapa faktor menjadi penyebabnya, antara lain pengembalian pajak pertambahan nilai (restitusi PPN) untuk mobil listrik yang lama hingga satu tahun.
Khusus program subsidi mobil listrik, pemerintah memberikan diskon PPN sebesar 10 persen untuk pembelian mobil listrik yang dirakit di Indonesia dan punya komponen lokal (TKDN) 40 persen. Program ini efektif sejak 1 April lalu dengan dua model kendaraan: Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.
-
Apa itu diskon? Diskon adalah sebuah strategi pemasaran yang memberikan potongan harga kepada konsumen untuk membeli produk atau jasa yang ditawarkan oleh penjual. Diskon biasanya diberikan untuk menarik minat konsumen, menghabiskan stok produk, menambah pelanggan, menambah keuntungan, atau memanfaatkan momen tertentu.
-
Bagaimana cara mendapatkan mobil Rp70 jutaan? Kini, pilihan mobil bekas semakin bervariasi, tersedia dari berbagai merek dengan fitur-fitur unggulan.
-
Kenapa tarif tol didiskon? Diskon tarif tol untuk menghindari terjadinya kepadatan arus lalu lintas pemudik di ruas jalan tol, yang sudah mengalami peningkatan harian ke arah Tran.
-
Dimana mendapatkan mobil Rp70 jutaan? Di pasar mobil bekas, Toyota Vios G tahun 2004 ini bisa Anda dapatkan dengan harga sekitar Rp 68 juta.
-
Bagaimana menghitung diskon dengan rumus perkalian? Tuliskan rumus =D5*(1-E5) pada sel F5 Tekan Enter Jika sudah keluar hasilnya, tarik ujung kanan bawah sel F5 ke bawah hingga semua sel terisi.
-
Berapa harga baterai mobil listrik? Harga baterai sebuah mobil listrik dapat mencapai Rp500 jutaan.
Sebenarnya seperti apa realisasi program ini di tingkat konsumen sih?
Dewa Made Susila, Direktur Utama Adira Finance, perusahaan pembiayaan produk otomotif, mengaku program subsidi mobil listrik belum berdampak signifikan sejak rilis April lalu. Sebab mekanisme pengembalian pajak dari Kementerian Keuangan RI ke diler mobil belum jelas.
"Sebagai perusahaan pembiayaan, Adira mendukung kebijakan pemerintah. Namun, kami bukan yang menjual mobil, melainkan diler, sehingga kebijakan ini sangat berdampak sekali bagi diler bila mekanisme pengembalian pajaknya belum dijelaskan," ujar Dewa, baru-baru ini.
Per kuartal I 2023, Adira Finance membukukan pembiayan baru mobil listrik Rp 20 miliar. Setara 0,1 persen dibandingkan total pembiayaan baru yang Rp 10,6 triliun. Jadi masih sangat rendah.
Itu suara dari perusahaan pembiayaan.
Sementara satu kelompok usaha diler otomotif mengaku, mobil listriknya yang dijualnya masuk program subsidi pajak dari pemerintah. Sehingga konsumen yang ingin membeli mobil listrik itu langsung mendapat diskon (pajak) Rp 70 juta per unit.
"Namun, sebagai diler, kami mesti hati-hati sebab diler lah yang menanggung biaya Rp 70 juta per unit yang diberikan langsung kepada konsumen. Padahal diler tetap membayar pajak secara penuh kepada pemerintah, yang akan dikembalikan di kemudian hari pada diler (restitusi)," ujar sumber Merdeka.com yang memimpin puluhan diler ini.
Menurutnya, restitusi pajak dari pemerintah ke diler inilah yang mesti dipastikan durasinya. Supaya diler punya kepastian, sebab dananya tertahan dalam jumlah besar di Kementerian Keuangan RI. Padahal dana ini bisa dimanfaatkan diler untuk pengembangan usahanya, alih-alih tertahan.
Bila disimulasikan, jika diskon pajaknya Rp 70 juta per unit, dalam satu bulan diler mampu menjual 100 unit, maka diler harus 'merelakan' uang Rp 7 miliar per bulan 'ditahan' Kementerian Keuangan.
Direktur Utama PT Mandiri Utama Finance (MUF) Stanley Setia Atmadja mengakui pembiayaan mobil listik baru terutama yang mendapat subsidi pajak belum banyak. Volumenya cenderung flat di hampir semua perusahaan pembiayaan produk otomotif.
"Volume pembiayaan mobil listrik masih minimal. Jadi dampaknya belum signifikan sejak program subsidi dirilis," ujar Stanley pada Merdeka.com.
Variabel lainnya, lanjut dia, harga jual mobil listrik masih mahal dan resale value-nya belum terbentuk.
Per April 2023, MUF mencatat pembiayaan baru Rp 6,8 triliun. Kontribusi terbesar adalah segmen mobil baru dengan kontribusi 45 persen.
Hingga aknir tahun ini, MUF mengincar pembiayaan baru tumbuh 30 persen menjadi Rp 23,5 triliun.
Mobil Listrik yang Disubsidi
©2022 Merdeka.com
Per 1 April 2023, pemerintah resmi memberikan kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNTDP) sebesar 10 persen untuk mobil listrik dan 5 persen untuk bus listrik, dari tarif PPN 11 persen.
Jadi mulai 1 April, konsumen mobil listrik penumpang hanya membayar PPN 1 persen, karena 10 persennya ditanggung pemerintah. Sedangkan konsuemn bus listrik hanya 6 persen.
Pemberian PPNDTP untuk mobil listrik dan bus listrik itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Mobil listrik yang mendapat subsidi PPN itu adalah mobil yang dirakit lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen. Sedangkan untuk bus listrik TKDN ditetapkan 20-40 persen.
Berdasarkan itu, ada dua model mobil lkistrik yang memenuhi kreteria dirakit dan TKDN 40 persen, yakni Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5.
Keduanya dirakit di pabrik masing-masing di Cikarang, Jawa Barat.
Pada tahun ini, kuota subsidi PPN mobil listrik untuk 35.900 unit mobil listrik BEV.
Sedangkan untuk sepeda motor listrik, skemanya: pemeritah memberikan subsidi harga jual Rp 7 juta per unit kepada penerima program subsidi. Total ada 13 model sepeda motor yang disetujui pemerintah mendapat subsidi ini. Antara lain merek Polytron, Gesits, Selis, dan sebagainya. (mdk/sya)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Minat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca SelengkapnyaHal ini untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik.
Baca SelengkapnyaSubsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaKalau dihitung, jumlah tersebut masih jauh dari target 50.000 unit.
Baca SelengkapnyaPercepatan realisasi anggaran subsidi untuk pembelian maupun konversi motor listrik penting untuk meyakinkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaBesaran insentif motor listrik akan dinaikkan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaSubsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran.
Baca SelengkapnyaJika Anda tertarik untuk membeli mobil listrik dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang pajaknya serta cara menghitungnya,
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Perindustrian memangkas kuota subsidi sepeda motor listrik pada tahun 2024, dari rencana awal 600.000 unit menjadi 50.000 unit.
Baca SelengkapnyaPolytron berharap pemerintah menambah kuota subsidi sepeda motor listrik. Yuk simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaPemerintah mengatur pengenaan tarif PPnBM dilihat berdasarkan tingkat emisi karbon kendaraan bermotor.
Baca Selengkapnya