FOTO: Pemerintah Pangkas Kuota Subsidi Motor Listrik pada 2024
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memangkas kuota subsidi sepeda motor listrik pada tahun 2024, dari rencana awal 600.000 unit menjadi 50.000 unit.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memangkas kuota subsidi sepeda motor listrik pada tahun ini, dari rencana awal 600.000 unit menjadi 50.000 unit.
FOTO: Pemerintah Pangkas Kuota Subsidi Motor Listrik pada 2024
Pengunjung melakukan pengisian energi pada sepeda motor listrik di Jakarta, Jumat (12/1/2024). Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memangkas kuota subsidi sepeda motor listrik pada tahun ini, dari rencana awal 600.000 unit menjadi 50.000 unit.
Kementerian Perindustrian beralasan pemangkasan kuota subsidi motor listrik ini berdasarkan pada pertimbangan hasil di tahun sebelumnya yang minim terserap.
Diketahui, kuota tahun 2023 sebesar 200 ribu unit, hanya terealisasi sebanyak 11.532 unit sejak aturan berlaku pada Maret 2023.
Selain itu, alokasi dana subsidi hanya terpakai Rp78 miliar untuk 11.532 unit dari kuota subsidi 200 ribu unit sebesar Rp1,4 triliun pada 2023.
Sementara pada 2024 ini, anggaran subsidi motor listrik di Kemenperin ditetapkan sebesar Rp350 miliar untuk 50 ribu unit.
Meski aturan tersebut mengalami revisi, namun peserta program subsidi motor listrik terus bertambah.