116 WNA di Kabupaten Badung Punya e-KTP, Paling Banyak Jepang
Merdeka.com - Warga Negara Asing atau WNA yang memiliki e-KTP di wilayah Kabupaten Badung, Bali, tercatat berjumlah 116 orang. Data tersebut diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Badung, Bali.
"WNA yang memiliki Kitap (Keterangan Izin Tinggal Tetap) yang sudah melakukan perekaman sebanyak 235 orang (WNA) dan yang sudah cetak KTP-nya 116. Sedangkan (Sisanya) 177 belum bisa tercetak," ucap Putu Suryawati selaku Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Badung, saat dikonfirmasi Kamis (28/2) sore.
Dari 116 WNA yang memiliki e-KTP, tercatat yang paling banyak dari negara Jepang 41 orang, Australia 27 orang, Belanda 26 orang, Inggris 21 orang, Italia 17 orang, dan Amerika Serikat 15 orang. Kemudian disusul Prancis dan Jerman masing-masing 13 orang, Swiss 6 orang, Korea dan Belgia masing-masing 4 orang. Selain negara-negara tersebut, para WNA itu tercatat berasal dari Polandia, Inggris, Singapura, Spanyol, Kanada, China, hingga Yaman.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang memakai tanda kepangkatan? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Apa saja yang sudah mendaftar? Tiga OTA itu ialah Airbnb.com, Agoda.com, dan Booking.com. Ketiga lainnya; Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id sejauh ini belum mendaftar.
Putu Suryawati menegaskan, WNA yang mendapatkan e-KTP harus memiliki Kitap terlebih dulu, yang dikeluarkan dari Imigrasi, surat keterangan dari Desa dan Lurah tempat mereka berdomisili. Kemudian, juga ada surat catatan dari kepolisian, dan ada penjaminnya.
"Syaratnya mendapatkan KTP itu dia harus memiliki Kitap terlebih dahulu, yang dikeluarkan imigrasi terus ada penjaminannya. Tapi KTP-nya itu, tidak KTP Indonesia tapi KTP WNA bukan KTP WNI," ujarnya.
Suryawati juga menegaskan, bahwa para WNA tersebut tidak memiliki hak pilih Pilpres atau Pileg, karena e-KTP tersebut hanya digunakan untuk administrasi kependudukan semata.
"Tidak punya (Hak Pilih), mereka KTP WNA bukan KTP WNI," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menyampaikan, untuk saat ini pihaknya masih belum mempunyai data lengkapnya jumlah WNA yang memiliki e-KTP di seluruh Bali.
"Staf saya masih di Kabupaten dan Kota untuk mengambil data. Jadi mohon izin saya belum bisa menyampaikan data itu. Kami akan carikan, nanti kalau sudah ada datanya saya akan sampaikan," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga PNG ini berharap bisa menetap di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI jamin proses urus pindah domisili bisa selesai dalam waktu sehari
Baca SelengkapnyaDJP mengundur target implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi pada 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaKemendagri terus melakukan pembenahan akan keamanan data untuk mengantisipasi maraknya kejahatan digital.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaAdapun proses verifikasi ini sebagai bagian dari langkah selektif Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetiga paslon akan mengikuti kampanye yang dimulai tanggal 25 September besok.
Baca SelengkapnyaAda 775 warga negara asing (WNA) yang telah berstatus Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Selengkapnya