Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

13 Orang Jadi Tersangka Kasus Tahanan Tewas di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak

13 Orang Jadi Tersangka Kasus Tahanan Tewas di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak penjara. © Bestadvice.net

Merdeka.com - Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tahanan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka yang melakukan penganiayaan itu, merupakan sesama tahanan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Penetapan 13 orang sebagai tersangka dalam kejadian tewasnya tahanan dalam kasus narkoba atas nama Abdul Kadir, warga Kapas Madya ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Dia menyatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara oleh tim penyidik Reskrim Polda Jatim, didapati 13 orang tersangka dalam perkara tersebut.

"Setelah hasil pemeriksaan sementara tim Reskrim Polda Jatim dan Propam Polda Jatim, didapatkan sementara ini ada 13 tersangka sipil. Ini para tahanan yang ada di sana (Polres Pelabuhan Tanjung Perak). Melakukan tindak kekerasan terhadap korban," ujarnya, Selasa (9/5).

Soal motif, diakuinya hal itu hingga kini masih dalam materi pemeriksaan. Namun ia memastikan, selain 13 tersangka, pihaknya juga menjatuhkan hukuman atas pelanggaran disiplin terhadap 4 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dimana 3 diantaranya adalah bintara dan satu orang diantaranya adalah perwira.

"Kemudian setelah pemeriksaan mendalam oleh propam, ada tindakan yang tidak dilakukan oleh anggota kita. Yaitu tidak melakukan jaga tahanan dengan baik. Sehingga ada 4 anggota yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. 3 (bintara) dan satunya perwira yang membawahi terkait tahanan," tambahnya.

Diketahui, seorang tahanan kasus narkoba Polres Tanjung Perak Surabaya bernama Abdul Kadir, warga Kapas Madya diduga tewas secara tidak wajar. Kematian tahanan kasus narkotika jenis sabu-sabu ini mengejutkan pihak keluarga, lantaran menemukan beberapa luka tidak wajar pada tubuh korban.

Istri korban, Sitiyah mengatakan, kabar kematian korban tersebut ia dapat dari salah seorang anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak pada Jumat (28/4) pagi. Atas kejanggalan itu, pihak keluarga pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Jatim.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasil Autopsi Imam Masykur Belum Keluar, TNI: Ada Patologi yang Memang Butuh Waktu
Hasil Autopsi Imam Masykur Belum Keluar, TNI: Ada Patologi yang Memang Butuh Waktu

Pomdam Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim autopsi untuk menjelaskan penyebab kematian pemuda asal Aceh yang diculik 3 anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui

Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Baca Selengkapnya
Kapolda Sumbar Akui 17 Anggotanya Lakukan Pelanggaran saat Amankan Tawuran, Kematian Pelajar SMP Masih Diselidiki
Kapolda Sumbar Akui 17 Anggotanya Lakukan Pelanggaran saat Amankan Tawuran, Kematian Pelajar SMP Masih Diselidiki

Kapolda Sumbar Akui 17 Anggota Sabhara Lakukan Pelanggaran, Kematian Pelajar SMP Masih Diselidiki

Baca Selengkapnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya

Para pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.

Baca Selengkapnya