14 Kegiatan Fiktif Petinggi PT Waskita Karya yang Rugikan Negara Rp 186 M
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 2011-2013, Fathor Rachman sebagai tersangka korupsi proyek fiktif. Selain Fathor, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar, juga menyandang status tersangka.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12).
Agus mengatakan, keduanya diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan PT Waskita Karya. Menurut Agus, sebagian pekerjaan tersebut sudah dilakukan namun seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam proyek ini? Kesepakatan ketiga perusahaan ini akan berlangsung pada business matching di flagship event KTT ASEAN ke-43 yaitu ASEAN Indo Pacific Forum (AIPF) yang berlangsung pada 5 - 6 September 2023.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama? Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, mengatakan sebagai garda terdepan dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
"Diduga empat perusahaan tersebut tak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak," kata Agus.
Menurut Agus, atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya melakukan pembayaran kepada empat perusahaan subkontraktor tersebut. Namun keempat perusahaan tersebut mengembalikan uang dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk kedua tersangka.
"Dari penghitungan sementara dari BPK, terjadi kerugian negara Rp 186 miliar," kata Agus.
Berikut 14 pekerjaan fiktif yang menyebabkan kerugian negara Rp 186 miliar.
- Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat.
- Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta.
- Proyek Bandara Udara Kualanamu, Sumatera Utara.
- Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat.
- Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta.
- Proyek PLTA Genyem, Papua.
- Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat.
- Proyek Flyover Tubagus Angke, Jakarta.
- Proyek Flyover Merak-Balaraja, Banten.
- Proyek Jalan Layang Non-Tol Antasari-Blok M, Jakarta.
- Proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W 1, Jakarta.
- Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali.
- Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali.
- Proyek Jembatan Ahi Tulur-Jelangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menduga ada kucuran dana yang seolah-olah untuk proyek pembangunan, namun terindikasi tidak ada hasilnya.
Baca SelengkapnyaDugaan itu diketahui saat KPK memeriksa Direktur Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa pada BPKP Wasis Prabowo.
Baca SelengkapnyaSelain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.
Baca SelengkapnyaNamun belakangan diketahui PT Waskita malah mensubkontrak perusahaan lain untuk pengerjaan shelter tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Tahun 2018 hingga 2020.
Baca SelengkapnyaKerugian negara ini didapat sebagaimana hasil dari laporan auditPKN dan BPKP pusat.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut, kasus tersebut bukan kasus baru. Melainkan pengembangan kasus yang menjerat Dirut PT Amarta Karya.
Baca SelengkapnyaKejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaStatus BHW naik menjadi tersangka usai menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek LRT Sumsel itu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, penyidik menemukan bukti dugaan keterlibatan para tersangka.
Baca SelengkapnyaSumber di internal KPK membenarkan adanya dugaan uang korupsi proyek fiktif Amarta Karya mengalir ke Airnav Indonesia.
Baca SelengkapnyaDengan adanya keputusan tersebut akan berdampak positif dan signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita.
Baca Selengkapnya