18,7 Kg Sabu-Sabu dari Sumatera Gagal Diselundupkan ke Jakarta dan Tangerang
Merdeka.com - Sat Narkoba Polres Metro Tangerang, kembali meringkus kurir sabu-sabu jaringan lintas Pulau, yang hendak masuk dan menyebarkan narkotika ke wilayah DKI Jakarta dan Tangerang. Dari tersangka MT, polisi menyita 18,7 kilogram sabu-sabu dari dalam koper yang dia bawa dari Sumatera.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penangkapan tersangka MT, merupakan hasil pengembangan dari kasus yang telah diungkap sebelumnya. Dengan total berat barang bukti seberat 800 gram.
"Didapatkan dari dalam koper tersangka MT. Dia menyamar sebagai tamu hotel di Bengkulu, tim menyamar dan mengamankan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolrestro Tangerang, Senin (16/8).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Dia menjelaskan, perjalan Polisi yang menyamar untuk mengungkap kasus itu, cukup panjang. Saat itu, Polisi memperoleh informasi akan adanya pengiriman sabu-sabu ke wilayah Jakarta.
"Dan benar, pada Selasa (3/8/2021) lalu, saat tim kami melakukan penggeledahan, mendapati sabu-sabu sebanyak 18,7 kilogram di dalam koper berwarna biru," ucap dia.
Di menegaskan, kalau sabu sabu itu, berasal dari Sumatra melalui Bengkulu yang harusnya diantarkan MT untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Yusri menyebutkan, paket kiloan gram sabu- abu itu, bisa jadi berasal dari wilayah China atau Malaysia. Sebab, paket tersebut, disimpan pada plastik teh China sebagai modus untuk mengelabui petugas.
Atas pengungkapan itu, Yusri mengaku masih memburu satu DPO, selaku pihak yang memerintah kurir melakukan pengiriman atas pesanan itu.
"Masih kita dalami, satu DPO yang kami kejar. Tersangka MT ini akan mendapat upah Rp200 juta, jika barang telah sampai ditangan pemesan," jelas dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka MT, terancam pidana penjara maksimal 20 tahun sesuai Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika.
"Ancaman paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati. Harus ada efek jera kepada pelaku ini," ucap Yusri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya