18,7 Kg Sabu-Sabu dari Sumatera Gagal Diselundupkan ke Jakarta dan Tangerang
Merdeka.com - Sat Narkoba Polres Metro Tangerang, kembali meringkus kurir sabu-sabu jaringan lintas Pulau, yang hendak masuk dan menyebarkan narkotika ke wilayah DKI Jakarta dan Tangerang. Dari tersangka MT, polisi menyita 18,7 kilogram sabu-sabu dari dalam koper yang dia bawa dari Sumatera.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penangkapan tersangka MT, merupakan hasil pengembangan dari kasus yang telah diungkap sebelumnya. Dengan total berat barang bukti seberat 800 gram.
"Didapatkan dari dalam koper tersangka MT. Dia menyamar sebagai tamu hotel di Bengkulu, tim menyamar dan mengamankan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolrestro Tangerang, Senin (16/8).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan narkoba? Virgoun kembali tersandung kontroversi, kini ia dikabarkan telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan pemakaian narkoba.
-
Siapa yang diklaim tertangkap narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Bagaimana cara Polda Metro Jaya menangani kasus ini? “Itu berkasnya dilimpahkan ke sini Polda Metro Jaya, ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya,“ ucap dia.
-
Siapa yang ditangkap karena narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
Dia menjelaskan, perjalan Polisi yang menyamar untuk mengungkap kasus itu, cukup panjang. Saat itu, Polisi memperoleh informasi akan adanya pengiriman sabu-sabu ke wilayah Jakarta.
"Dan benar, pada Selasa (3/8/2021) lalu, saat tim kami melakukan penggeledahan, mendapati sabu-sabu sebanyak 18,7 kilogram di dalam koper berwarna biru," ucap dia.
Di menegaskan, kalau sabu sabu itu, berasal dari Sumatra melalui Bengkulu yang harusnya diantarkan MT untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Yusri menyebutkan, paket kiloan gram sabu- abu itu, bisa jadi berasal dari wilayah China atau Malaysia. Sebab, paket tersebut, disimpan pada plastik teh China sebagai modus untuk mengelabui petugas.
Atas pengungkapan itu, Yusri mengaku masih memburu satu DPO, selaku pihak yang memerintah kurir melakukan pengiriman atas pesanan itu.
"Masih kita dalami, satu DPO yang kami kejar. Tersangka MT ini akan mendapat upah Rp200 juta, jika barang telah sampai ditangan pemesan," jelas dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka MT, terancam pidana penjara maksimal 20 tahun sesuai Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika.
"Ancaman paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati. Harus ada efek jera kepada pelaku ini," ucap Yusri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDari tangan pelaku, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
Baca SelengkapnyaSapi berbobot 500 kilogram tersebut diikat dan diletakkan ditumpukan kayu, karena tidak kuat menahan beban akhirnya ambrol.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda bersama 9 personelnya diduga menyisihkan 1 kg barang bukti sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaAda empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Baca Selengkapnya