2 Jenderal Jadi Kapolda di Daerah Otonomi Baru Papua tetapi Belum Punya Markas, Ini Penjelasan Polri
Dua Kapolda tersebut yakni Brigjen Pol Alfred Papare sebagai Kapolda Papua Tengah, dan Brigjen Pol Gatot Haribowo sebagai Kapolda Papua Barat Daya.
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listryo Sigit Prabowo menunjuk dua Kapolda baru, yang nantinya akan ditempatkan di daerah otonom baru (DOB) di Papua. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Kapolri ST/2517/XI/KEP./2024.
Dua Kapolda yang akan menempati DOB tersebut yakni Brigjen Pol Alfred Papare sebagai Kapolda Papua Tengah, dan Brigjen Pol Gatot Haribowo sebagai Kapolda Papua Barat Daya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan masih mencari lahan untuk pembangunan kantor Polda yang baru di dua DOB Papua itu.
"Kemarin Bapak Kapolri juga sudah menyampaikan di RDP di Papua itu tanahnya luas, namun untuk mencari tanah buat bangunan Polda atau kepentingan Kepolisian di sana, tidak semudah yang dibayangkan," kata Sandi di Mabes Polri, Rabu (13/11).
Pembangunan dua kantor Polda DOB tersebut diakui tidak mudah. Sebab Polri harus juga mendapatkan izin dari sejumlah tokoh hingga masyarakat setempat.
"Karena harus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan masyarakat adat, maupun dengan pemerintah sana untuk bisa berjalan dengan baik," sebut dia.
"Namun pada prinsipnya sampai dengan saat ini tidak ada kendala," Sandi menambahkan.
Sementara itu untuk struktur dan administrasi di dua Polda DOB tersebut masih dalam penyusunan.