2 Pelaku pembakaran Gedung DPRD Gowa kembali dibekuk, total 8 orang
Merdeka.com - Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Gowa berhasil meringkus dua orang lagi pelaku aksi perusakan dan pembakaran Gedung DPRD Gowa yang terjadi pada Senin (26/9). Kedua pelaku ditangkap setelah polisi mengantongi identitas keduanya melalui petunjuk dari CCTV dan juga enam pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap lebih dulu.
"Tadi malam lelaki berinisial Tj ditangkap di Kabupaten Jeneponto. Dan sehari sebelumnya juga sudah ditangkap satu orang, diduga mereka otak intelektualnya sebagaimana terlihat dalam CCTV. Mereka ikut masuk ke Gedung DPRD Gowa dan mengarahkan pelaku lainnya saat kejadian. Tapi keduanya masih diperiksa intensif, kita akan dalami secara maraton apakah memang mereka atau sebenarnya ada pihak lain lagi yang menjadi dalang kejadian itu," kata Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Anton Charliyan, Jumat, (30/9).
Dengan demikian, lanjut Anton, pelaku yang sudah diamankan oleh petugas total berjumlah delapan orang. Sebelumnya ditangkap enam orang yang rata-rata usianya masih belia, yaitu usia 14 tahun hingga 17 tahun.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, dua orang yang baru ditangkap ini masing-masing berinisial Tj (46) dan Ag (19). Tj di layar CCTV yang mengarahkan pelaku melakukan perusakan, sementara Ag yang melakukan pelemparan dan merusak fasilitas gedung.
Adapun enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap masing-masing Mr (14) dan Na (15), Mus (16), Af (16), Mur (15), dan Sf (16).
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panwascam Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto bersama kepolisian menangkap dua pemuda yang merusak kotak suara yang disimpan di Gudang PPK.
Baca SelengkapnyaDesmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Baca SelengkapnyaDemo sopir truk di Jambi berujung pada perusakan kantor gubernur
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaPenyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik CCTV Rekam Pembakar Rumah Wartawan di Karo, Pelaku Pakai Selimut dan Sebo
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan, mereka membawa senjata tajam jenis keling, minuman alkohol, atribut geng motor, hingga minuman berenergi.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca Selengkapnya