Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Senator tagih tindak lanjut laporan pelanggaran etik Sekjen DPD

2 Senator tagih tindak lanjut laporan pelanggaran etik Sekjen DPD Paripurna DPD RI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Nurmawati Dewi Bantilan (Sulawesi Tengah) dan Muhammad Asri Anas (Sulawesi Barat), kembali mendatangi Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tujuannya adalah menagih tindak lanjut atas laporan mereka sebelumnya terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto.

"Laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Sekjen DPD ini seharusnya masuk prioritas kasus yang ditangani KASN. Sebab, kasus ini menyangkut sebuah lembaga negara yang sedang mengalami konflik akibat kepemimpinan yang tidak sah," kata Nurmawati, Jakarta, Selasa (23/5).

Nurmawati bersama Asri Anas telah bertandang ke Kantor KASN untuk melaporkan Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto, pada Jumat 5 Mei lalu. Kedua senator diterima langsung oleh Ketua KASN Sofian Effendi.

Dalam laporannya, Nurma dan Anas antara lain mengungkapkan, Sekjen DPD sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya bertugas memfasilitasi dan mendukung kerja-kerja kelembagaan DPD. Bukan sebaliknya.

Nurma dan Anas menyebut sejumlah tindakan Sekjen yang dinilai telah melanggar aturan perundang-undangan dan kode etik ASN, sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 2014. "Padahal, menurut UU ASN, bersikap netral, profesional dan taat pada perintah hukum adalah kode etik mendasar yang harus dijalankan oleh seorang pejabat tinggi pemerintah," jelas Nurma.

Menurutnya, Sekjen DPD sebagai pejabat eselon I seharusnya menjadi panutan bagi birokrat lain tentang bagaimana bertindak yang benar, profesional dan taat hukum. Asri Anas berpendapat, Sekjen sebagai ASN telah ikut berpolitik dan berpihak pada pimpinan DPD yang tidak sah.

"Padahal Sekjen mestinya taat kepada putusan MA yang telah mengukuhkan kepemimpinan DPD selama 5 tahun, yakni GKR Hemas dan Farouk Muhammad. Merekalah pimpinan DPD yang legitimate dan mesti ditaati Sekjen. Tapi Sekjen pjustru ikut pada arus kekuasaan politik. Akhirnya ikut-ikutan mendukung dan memberikan pelayanan pada pimpinan yang tidak sah (Oesman Sapta Odang dkk)," jelasnya.

Pelanggaran etik lain oleh Sekjen misalnya ikutmengaturagar Wakil Ketua MA Suwardi bersedia melantik OSO yang dinilai dipilih dengan cara tidak sah. Tindakan pelantikan OSO ini sekarang sedang digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Yang terbaru, Sekjen telah mengancam anggota DPD denganmenahan dana resesyang menjadi hak masing-masing anggota DPD untuk berkomunikasi dengan masyarakat di daerah."Ini kebijakan diskriminatifdan menunjukkan premanisme birokrat. Sekjen sebagai ASN benar-benar telah dimanfaatkan oleh pimpinan DPD yang tidak sah," tegas Anas.

Agar pelanggaran-pelanggaran lain tidak terus terjadi, Nurmawati dan Asri Anas mendesak KASN segera menindaklanjuti laporan mereka. Yakni, meminta KASN menonaktifkan jabatan Sekjen DPD. "Selanjutnya, segeralakukan pemanggilan dan pemeriksaanSekjen DPD. Dan, berikan sanksi tegas karena telah melakukan pelanggaran kode etik, kode perilaku dan disiplin sebagai seorang ASN," kata Nurma.

Kepada Nurma dan Anas, Ketua KASN Sofian Effendi mengaku pihaknya sedang menjadwalkan pemanggilan segera terhadap pihak terlapor. Yang pasti, kata Sofian, netralitas merupakan salah satu nilai yang harus dipegang oleh ASN. "Tidak terkecuali Sekjen DPD," tegasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Minta Polisi Beri Perhatian Khusus untuk Turunkan Angka KDRT
DPR Minta Polisi Beri Perhatian Khusus untuk Turunkan Angka KDRT

Komisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK
Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang

Baca Selengkapnya
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR

Dek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas

Kuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
Dua Kali Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Perempuan
Dua Kali Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Perempuan

eradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi II DPR Geram Semua Komisioner KPU di Luar Negeri: DKPP Ini Melanggar Etik Tidak?
Ketua Komisi II DPR Geram Semua Komisioner KPU di Luar Negeri: DKPP Ini Melanggar Etik Tidak?

"DKPP ini pelanggaran etik tidak? Etik manajemen pekerjaan ya enggak pal? Masa kantor ditinggal semuanya," Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK

Penyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.

Baca Selengkapnya