2 Tahun Buron, Pelaku Rudapaksa di Aceh Berhasil Ditangkap
Merdeka.com - Tim gabungan Polresta Banda Aceh bersama Ditreskrumum Polda Aceh berhasil menangkap pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur setelah buron selama dua tahun berinisial AK (20).
Tersangka ditangkap polisi di Gampong Tiungkeum, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (1/10) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah neneknya. Sebelum ditangkap, pelaku sempat hendak kabur dari sergapan petugas dan mencoba kabur.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha mengatakan, saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya kabur dari petugas dari pintu belakang rumah dengan melompat pagar.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Pelaku juga melompati pagar dan terjatuh sebanyak dua kali, saat jatuh itu petugas langsung menangkap pelaku," katanya di Mapolresta Banda Aceh, Sabtu (3/9).
Pelaku selama ini menetap di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar di rumah orang tua. Selama ini petugas sudah berulang kali mencoba menangkap tersangka, namun selalu gagal, karena keadaan masyarakat di sana yang tak kooperatif.
"Sempat beberapa kali ke sana (Lamteuba), tetapi tak ada yang mengakui dimana pelaku berada," ungkapnya.
Pelaku sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polresta Banda Aceh. Ryan menerangkan, identitas pelaku disebarkan melalui media sosial. Dari media sosial itu, masyarakat memberi tahu pelaku sedang berada di kawasan Seulimuem.
"DPO pelaku juga kita sebar di tempat keramaian, kemudian kita mendapat informasi pelaku di rumah neneknya, sehingga kita lakukan penangkapan," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada 6 November 2018 silam. Kejadian ini bermula saat pelaku dan korban berkenalan di media sosial dan berlanjut ke pertemuan.
Pelaku kemudian membawa korban ke rumah kontrakannya di kawasan Baitussalam, Aceh Besar. Di sana, kemudian pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban.
Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Karena itu, kasus ini dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baitussalam, Aceh Besar. Beberapa saat setelah dilaporkan, pelaku berhasil ditangkap.
Karena saat ditangkap usia pelaku di bawah umur, kemudian dititipkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Banda Aceh. Sepekan di lembaga itu, pelaku dilaporkan melarikan diri.
Setelah melarikan diri, polisi mencoba menangkap kembali pelaku, namun tak berhasil. Orang tua korban berinisial AM sudah beberapa kali melakukan upaya agar pelaku ditangkap, namun selalu gagal.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaJunaedi terpaksa dibui karena kasus pencurian. Dia kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaPelaku takut dikejar-kejar petugas apalagi rekannya tewas ditembak polisi.
Baca SelengkapnyaTersangka kabur dari rumah setelah pembunuhan terjadi sambil menggendong bayinya yang baru berusia tiga bulan.
Baca Selengkapnya