3 Mobil listrik Universitas Riau ide Dahlan Iskan disita Kejagung
Merdeka.com - Tiga unit mobil listrik yang pernah dihibahkan Pertamina ke Universitas Riau (UR) disita penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Rabu (5/8). Hal itu dilakukan terkait dugaan korupsi listrik yang tengah ditangani jaksa.Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Mukhzan kepadamerdeka.commembenarkan penyitaan tersebut. "Ada tiga unit mobil listrik itu disita penyidik Kejagung dari Universitas Riau," kata Mukhzan di ruangannya.Dikatakan Mukhzan, penyitaan merupakan salah satu rangkaian penyidikan kasus dalam proyek bernilai Rp 32 miliar itu. Mobil yang disita ini akan menjadi barang bukti oleh penyidik untuk mengungkap kasus tersebut."Penyitaannya sudah dikoordinasikan ke Kejati Riau. Jadi, Kejati Riau dalam penyitaan ini hanya mendampingi penyidik Kejagung," kata Mukhzan.Namun, Mukhzan tak mengetahui mobil jenis apa yang disita penyidik. Hal ini karena Kejati Riau tak terlibat menangani kasus yang digagas oleh mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan.Sebelumnya, penyidik juga telah menyita beberapa unit mobil listrik yang dihibahkan ke Universitas Gajah Mada yang berada di Yogyakarta. Mobil ini disita karena diduga sarat dengan tindak pidana korupsi.Seperti diberitakan, kasus ini terjadi pada tahun 2013 persisnya ketika Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN. Ketika itu, Dahlan menugaskan sejumlah BUMN yakni PT Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dan PT BRI untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali.Jaksa menduga adanya penyimpangan, lantaran 16 mobil tersebut akhirnya tidak bisa benar-benar digunakan. Mobil itu kemudian dihibahkan ke enam universitas yaitu Universitas Indonesia, ITB, UGM, Unibraw dan Universitas Riau.Akibat dari proyek itu, ketiga BUMN tersebut mengalami kerugian. Tetapi jaksa belum memutuskan berapa besar kerugian yang dialami negara.Sebelumnya, Kejagung telah menahan Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, yang menjadi tersangka dalam kasus ini.Dasep merupakan pihak swasta yang ditunjuk oleh Dahlan Iskan untuk menggarap proyek mobil listrik yang dipamerkan pada ajang konferensi APEC 2013. Namun, proyek yang dibiayai tiga perusahaan BUMN itu mandek di tengah jalan.Dari total Rp 32 miliar dana yang dikucurkan, tersangka Dasep sudah mengantongi sekira 92 persen pembayaran. Kegagalan proyek itu dinilai sebagai kerugian negara sehingga dijadikan dasar oleh tim penyidik pidana khusus untuk menetapkan Dasep sebagai tersangka.Selain Dasep, pihak kejaksaan juga menetapkan anak buah Dahlan Iskan di Kementerian BUMN, Agus Suherman, yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dan menjabat kepala Bidang Program Kemitraan & Bina Lingkungan Tanggung Jawab Kementerian BUMN.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaSelain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis tersangka kasus korupsi izin pertambangan Timah dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp271 T
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaMarkas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKejagung mengusut kasus korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.
Baca Selengkapnya