Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Cerita Wali Kota Risma bikin haru pengunjung sidang MK

4 Cerita Wali Kota Risma bikin haru pengunjung sidang MK Walikota Surabaya Tri Rismaharini. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini kemarin bersaksi dalam gugatan uji materi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

Dalam kesaksiannya, Risma mengkritik salah satu pasal dalam UU ini mengenai pengelolaan sekolah yang diserahkan kepada pemerintah provinsi, tidak lagi di pemerintah kabupaten/kota.

"Ya harapan saya pengelolaan SMA, dan SMK tetap di Surabaya, sehingga kita bisa nangani anak-anak secara komprehensif. Jadi bukan hanya pendidikan, itu bahaya sekali kalau kita hanya ngomong, apalagi kalau ngomong hanya nilai, waduh itu bahaya sekali," kata Risma di Gedung MK, Jakarta, kemarin.

Orang lain juga bertanya?

Namun, dari kritik yang disampaikan Risma di hadapan MK, kebanyakan berdasarkan pengalamannya, bukan teknis perundang-undangan. Pengalaman itulah yang justru membuat banyak pengujung sidang menjadi terharu.

Berikut 4 cerita haru Risma memperjuangkan anak-anak miskin Surabaya agar tetap sekolah:

Risma menyamar ke sekolah

Dalam kesaksiannya, Tri Rismaharini menceritakan pengalamannya saat menjadi Kepala Badan Perencanaan Kota pada tahun 2008. Saat itu dia mendapatkan berbagai surat dari masyarakat.Salah satu surat yang ditulis oleh seorang menyatakan dia memiliki 3 anak yang masih sekolah. Namun anak-anaknya tidak bisa mengikuti ujian lantaran belum membayar uang sekolah."Saya ke sana dengan kesadaran sendiri ingin membantu supaya anak-anak ini bisa ikut ujian ulangan," kata Risma di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/6).Risma melanjutkan, kepala sekolah itu memberikan catatan tagihan sekolah senilai Rp 900 ribu dengan rincian, Rp 450 ribu untuk biaya kursus selama 9 bulan dan sisanya untuk biaya rekreasi. Risma mengaku saat itu dia menyamar untuk membayarkan uang sekolah itu. Penyamaran itu dilakukannya bersama pejabat Pemkot.Saat itu, pihak sekolah mengklaim, memang tidak ada pungutan untuk pembayaran SPP. Pihak sekolah menjelaskan, uang yang tertunggak itu merupakan biaya kursus dan rekreasi anak-anak. "Di situ saya marah, padahal saya jelaskan kondisi anak ini, saya buka (ngaku) kalau saya kepala perencanaan pembangunan, di situ saya menilai ini tidak adil untuk anak miskin," ungkap Risma.

Risma tebus ijazah siswa tak mampu

Tak hanya itu, dia juga menerima sebuah surat dari seorang siswa yang tidak bisa menebus ijazah karena harus ditebus dengan sejumlah uang. Risma menuturkan, di waktu yang sama, ada hampir 1 juta anak yang mengalami hal serupa. Akhirnya, pengirim surat itu hanya bisa berjualan CD."Saya datangi, saya tebus. Orang tuanya enggak percaya. Dapat uang dari mana, jangan maling. Anak itu jawab 'Aku dikasih bu Risma', ndak percaya maka disobek-sobek. Akhirnya saya datangi," cerita Risma.Risma mengaku, perlakuan yang demikian itu tidak adil bagi orang miskin. Menurutnya pendidikan itu berhak dimiliki siapapun tanpa memandang status sosial."Saya ingin beri tahu pendidikan itu hak semua orang. Siapapun dia, biarpun mereka miskin," tegas Risma.Risma mengaku, sejak dirinya menjadi Wali Kota Surabaya, banyak warga yang memberikan amanah padanya untuk mengurus agar biaya pendidikan gratis."Setelah jadi Walikota Surabaya mengapa warga memberikan amanah kepada saya, saya sampaikan kepada kepala sekolah, dinas pendidikan urus semua, saya akan penuhi berapapun biaya pendidikan asal sekolah gratis. Akhirnya keluarlah laporan tertulis saya, bahwa anggaran APBD kita 2011 itu 36,46 persen. Nilai 1,8 T. 2012 itu 35 persen, di atas 20 persen anggaran pendidikan nasional," tutup Risma.Pemkot Surabaya berupaya mempertahankan wewenang pengelolaan SMA dan SMK yang akan diambil alih oleh provinsi. Risma menegaskan, anggaran yang dimiliki Pemkot Surabaya lebih tinggi dari anggaran Pemprov Jatim dalam mengelola sekolah.

Risma dipanggil Mama oleh anak terlantar Surabaya

Wali Kota Surabaya  Tri Rismaharini mengungkapkan, banyak anak-anak di Kota Pahlawan yang ditelantarkan oleh orangtuanya. Kepadanya, anak-anak itu kerap mencurahkan isi hatinya.Tak jarang, kata Risma, mereka rela antre demi bisa berkeluh kesah kepada sang Mama alias Tri Risma."Ada anak yang tidak mampu, ada anak yang katanya dibuang, kalau panggil saya sekarang mama. 'Mama saya dibuang orangtua saya'," kata Risma di hadapan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) saat bersaksi dalam sidang gugatan uji materi UU Nomor 23 tahun 2014 di Gedung MK, Rabu (7/6).Bukan satu dua anak yang bercerita seperti itu. Ada banyak anak yang mengalami hal yang sama. Karenanya mereka dikumpulkan dan ditempatkan dalam shelter yang menampung anak-anak."Sekarang anak-anak itu saya rawat, anak-anak ini punya masalah, tapi sekarang Yang Mulia, saya bisa memberikan souvenir kepada wali kota yang bekerja sama dengan negara dan para tamu yang dibuat oleh mereka," ungkap Risma."Yang Mulia saya tidak bohong, karena saya juga menangani secara langsung masalah anak-anak ini," Risma menegaskan.

Risma temukan anak-anak dalam keadaan mabuk

Di antara anak-anak terlantar Surabaya, ternyata banyak yang berprestasi. Bahkan, ada salah satu dari mereka yang mendapatkan penghargaan berupa mendali perak dalam ajang SEA Games. Dua anak itu bahkan akan dikirim ke luar negeri untuk ikut kompetisi internasional."Anak-anak ini saya temukan dalam keadaan mabuk, ngompas dan ditinggalkan oleh orangtua. Ibunya meninggal dan bapaknya sopir dipenjara dan dia yang rawat neneknya dan neneknya meninggal," cerita Risma. Kata Risma, dari hasil curhatan para anak-anak itu, terlihat jelas mereka punya masalah di rumah. Ada pula anak yang bercerita, kedua orangtuanya bercerai. Kemudian sang ibu menikah lagi dengan pengguna narkoba, yang kemudian ikut menjadi pecandu. Namun dengan tegas anak itu mengungkapkan tidak ingin seperti ibunya. "Lalu, siapa yang akan memperhatikan mereka hingga sedetail itu," kata Risma.Sebagai wali kota, Risma mengaku telah memerintahkan para suku dinas untuk bisa memecahkan masalah ini. Bukan hanya pada ranah anak saja, melainkan juga memberikan solusi terhadap keluarga si anak. Seperti contoh, jika ada keluarga yang tidak mampu, pemkot harus bisa menyelesaikan masalah keluarga."Kalau dia tidak mampu dan tidak bisa sewa rumah misalnya. Sewa rumah perbulan Rp 300 ribu, saya carikan rusun hanya Rp 50 ribu paling mahal, termurah ada yang hanya Rp 25 ribu. Jadi dia bisa menghemat banyak. Jadi tidak bisa menyelesaikan masalah dengan hanya anaknya saja, menyelesaikan anak dengan orangtuanya," terang Risma.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beri Perlindungan Guru, Menteri Abdul Mu’ti Bakal Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional
Beri Perlindungan Guru, Menteri Abdul Mu’ti Bakal Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional

Abdul Mu'ti mengaku masih perlu ada pembahasan lebih lanjut perihal perlindungan terhadap para tenaga pengajar.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Dibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.

Baca Selengkapnya
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana

Masinton menyebut, Istana kaget atas putusan MK lantaran mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Padati Depan Gedung MK, Massa dari Forum Guru Besar hingga Aktivis 98 Rapatkan Barisan Kawal Konstitusi dan Demokrasi
FOTO: Padati Depan Gedung MK, Massa dari Forum Guru Besar hingga Aktivis 98 Rapatkan Barisan Kawal Konstitusi dan Demokrasi

Rombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Ngaku Senang Revisi UU Pilkada Dibatalkan: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat Sipil
Ridwan Kamil Ngaku Senang Revisi UU Pilkada Dibatalkan: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat Sipil

Menurut dia, putusan MK membuat kontestasi Pilkada 2024 menjadi ramai. Semakin banyak pasangan calon yang ikut Pilkada, maka masyarakat akan diuntungkan.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Kasus Supriyani Dituntaskan: Jika Dibiarkan, Guru akan Trauma Mendidik Anak
DPR Dorong Kasus Supriyani Dituntaskan: Jika Dibiarkan, Guru akan Trauma Mendidik Anak

Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari sangat menyayangkan kasus seperti ini terulang kembali yang bisa merusak citra pendidikan.

Baca Selengkapnya
Viral Ketua RW di Surabaya Minta Jatah Iuran Rp140 Juta ke Sekolah
Viral Ketua RW di Surabaya Minta Jatah Iuran Rp140 Juta ke Sekolah

Mediasi itu terkait dengan keberatan pihak sekolah yamg ditarik iuran Rp35 juta untuk 4 RW.

Baca Selengkapnya
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam

Masyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis.

Baca Selengkapnya
Wacana UU Perlindungan Guru, Gibran: Jangan Ada Lagi Kriminalisasi Guru
Wacana UU Perlindungan Guru, Gibran: Jangan Ada Lagi Kriminalisasi Guru

Jangan lagi ada yang menggunakan UU Perlindungan Anak untuk menjerat guru-guru di sekolah.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.

Baca Selengkapnya
Ahli: Jika DPR Buat Aturan Berbeda dari Putusan MK, Bisa Dibatalkan Lagi saat Digugat di MK
Ahli: Jika DPR Buat Aturan Berbeda dari Putusan MK, Bisa Dibatalkan Lagi saat Digugat di MK

Titi menegaskan bahwa putusan MK tidak boleh disimpangi oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya