4 Kasus Perdagangan Orang Terbongkar di Jateng, Pelaku Perorangan hingga Korporasi
Merdeka.com - Polda Jateng tengah mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya. Mereka mengamankan sejumlah orang yang datang ke kampung -kampung, lalu mengiming-imingi warga pekerjaan di luar negeri dan diakhiri dengan setor uang.
"Rata-rata mereka pelakunya oknum perorangan atau broker. Baru di Pemalang ini korporasi atau perusahaan. Empat Polres yang telah mengungkap di antaranya Polres Cilacap, Polres Brebes, Polres Grobogan, dan Polres Pemalang," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (7/6).
Dia menyebut dalam proses perjalanan merekrut korbannya, tidak sedikit yang protes karena tidak jadi berangkat. Atau pekerjaan tidak sesuai harapan.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Atau ada yang protes tidak sesuai dengan harapan karena tidak sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK)-nya. Padahal memang tidak ada SPK-nya," jelasnya.
Berbagai cara dilakukan untuk mengungkap kasus TPPO, termasuk metode penyamaran. Hal itu taktik dan teknik polisi.
"Jadi mau Wakapolres siapa pun boleh, tidak bisa kita sampaikan. Itu undercover kita dalam rangka apa mengungkap terangnya suatu tindak pidana," jelasnya.
Jenderal bintang dua itu sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pemetaan dan pembinaan terkait ketenagakerjaan. Bahkan pihaknya sudah membentuk satgas TPPO Polda Jawa Tengah. Terkait dengan TPPO, Presiden Jokowi meminta penertiban dari hulu ke hilir. Bahkan, harus ditegakkan bila ada tindak pidananya.
"Karena itu meresahkan tidak hanya di Indonesia tetapi meresahkan di dunia internasional," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati. Jangan mudah tergiur dengan bekerja dan gaji tinggi di luar negeri.
"Kalau perlu adakan konsultasi dengan dinas ketenagakerjaan setempat agar masyarakat terhindar dari modus operandi penipuan oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran
Baca SelengkapnyaBanyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena
Baca SelengkapnyaSaat Satgas dibentuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius.
Baca SelengkapnyaRamadhan menyebut dari pengungkapan kasus perdagangan orang itu, polisi menyelamatkan 2.287 orang korban.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaKasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.
Baca Selengkapnya