4 Tahun Buron Setelah Kabur dari Sel, Daeng Ero 'Bersembunyi' di BNN Makassar
Merdeka.com - Berakhir juga petualangan Daeng Ero alias Heriyanto, (49). Empat tahun lamanya atau sejak tahun 2016 dinyatakan buron atau DPO Kejati Sulbar pasca-kabur dari sel Pengadilan Negeri (PN) Polman bersama istrinya, Rosalinda.
Dia terendus berada di balai rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar, Sulsel, Rabu, (7/10). Keberadaannya di balai itu, untuk menjalani rehabilitasi dari kasus narkoba yang lain.
Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan balai rehabilitasi BNN Baddoka, dipastikan kalau DPO kasus narkoba tersebut benar adanya berada di sana.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
"DPO Daeng Ero alias Heriyanto ini pun akhirnya dijemput di balai rehabilitasi BNN Baddoka di Jalan Batara Bira, Makassar sore tadi pukul 16.34 wita. Dipimpin Asintel Kejati Sulbar, Irvan Samosir," kata Amiruddin.
Empat hari sebelumnya, lanjut Amiruddin, Rosalinda, (36), istri Daeng Ero alias Heriyanto ini lebih dulu ditangkap di salah satu sarang narkoba di Kota Parepare, Sulsel. Daeng Ero dan istrinya, Rosalinda, kata Amiruddin, adalah pengedar narkoba di Sulsel yang wilayah pengedarannya hingga Sulawesi Barat.
Sebelumnya, ada kasus narkoba dengan tersangka lain yang barang buktinya 2 gram sabu. Setelah dikembangkan, ketahuan asal sabu dari pasutri ini. Selanjutnya mereka tertangkap tahun 2016 lalu.
Saat akan mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Polewali, Sulawesi Barat, keduanya melarikan diri.
Kata Amiruddin, menurut penjaga sel bahwa saat itu Rosalinda pura-pura sakit dan muntah-muntah. Diberi izin ke WC dan saat itulah, keduanya kabur lalu dinyatakan DPO.
"Rosalinda sempat berganti nama Musdalifa. Dia ditangkap di kontrakannya di Kota Parepare tanpa perlawanan, Kamis, (3/10). Dari hasil interogasi terhadap Rosalinda, diketahui Daeng Ero suaminya berada di balai rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar. Rupanya, Daeng Ero ini tersangkut lagi kasus narkoba dan ditangkap pihak Polda Sulsel. Dia kedapatan memakai sabu dan direhab di balai rehabilitasi BNN Baddoka," tutur Amiruddin.
Selanjutnya, tersangka digelandang menuju Sulawesi Barat guna menjalani proses sidang di bawah pengamanan tim intelijen Kejati Sulawesi Barat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, identitas pria yang tewas dalam toren air itu merupakan salah satu target polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Baca SelengkapnyaListyo menyebut, penyidik masih mencari informasi dengan menelusuri titik-titik yang diduga jadi tempat persembunyian Dito Mahendra.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca Selengkapnya