4 Tersangka terkait bom Kampung Melayu ditahan di Polres Depok
Merdeka.com - Dua pekan pascaledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu, polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka yang terlibat dalam aksi bom Kampung Melayu, Jakarta Timur. Keempatnya sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.
"Mulai tanggal 31 Mei sudah resmi dilaksanakan penahanan terhadap Asep Sopyan alias Karpet, Waris Suyitno alias Mas Swit dan Jajang Ikin Sodikin alias Abu Refan alias Abu Raisa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/6).
Satu tersangka lainnya yang sudah ditangkap sebelumnya adalah HR yang merupakan adik ipar Ahmad Sukri, salah satu pelaku bom bunuh diri. HR dibawa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dari kediamannya di Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut sejak Rabu (31/5) lalu.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Siapa yang ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? Bayu Firlen tersangka kasus penyebaran video porno Rebecca Klopper dituntut 4 tahun penjara dan denda 1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan video yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Para tersangka kini ditahan di Polres Depok, Jawa Barat. "Kemudian, terhadap ketiganya saat ini ditahan di Polres Depok, sekaligus menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Saat ini ketiganya dikenakan pasal 15 juncto 7 dan pasal 13 huruf c, Undang-undang 15 tahun 2003, tentang Terorisme. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSaat bertugas tersebut, Ipda Hamsir melihat sekelompok pemuda mondar-mandir di sekitar Komplek Aditarina.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaPolisi menembak kaki HK, tersangka perampok toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaSeorang pria ditemukan tewas di kontrakan yang terletak di Jalan Jambu, Kecamatan Beji, Depok. Korban ditemukan tewas dengan luka sobek di leher.
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca Selengkapnya