5 Jam diperiksa, Wasekjen Golkar beberkan komunikasinya dengan Setnov
Merdeka.com - Wakil Sekretaris Jendral Partai Golkar, Maman Abdurrahman, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lebih kurang lima jam lamanya dia diperiksa penyidik KPK terkait kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
"Saya dipanggil sebagai saksi meringankan untuk Pak Setya Novanto, terkait dengan Pak Setya Novanto dan kasus e-KTP," kata Maman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Maman menjelaskan, Novanto pernah mengaku padanya tidak terlibat dalam kasus dugaan proyek e-KTP. Pengakuan itu terungkap dalam perbincangan keduanya selama kasus tersebut ramai diperbincangkan 5-6 bulan belakangan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang terbukti bersalah dalam korupsi Kementan? 'Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,' kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Bagaimana Prabowo membantah tuduhan korupsi? 'Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,' jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. 'Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,' tegas Yusril.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Jadi dari diskusi saya dengan Pak Setya Novanto beberapa bulan ini, beliau pernah menyampaikan kepada saya bahwa beliau tidak terlibat. Jadi yang saya sampaikan sebatas yang pernah beliau komunikasikan dengan saya," ungkap Maman.
Maman juga menjelaskan alasan mengapa dirinya bersedia memenuhi panggilan penyidik KPK. Hal tersebut lantaran Novanto yang meminta. Apa yang dialami Setnov saat ini, lanjutnya, hanya ujian dari Tuhan.
"Yah keterangan yang saya ketahuilah terkait mengenai selama seputaran pak Novanto dan e-KTP ini," ungkap Maman.
Maman juga tidak berharap dengan kehadirannya ke KPK bisa meringankan beban Novanto yang terjerat hukum. Namun setidaknya, dia hanya menyampaikan apa yang diketahui dan meringankan beban psikologis Novanto.
"Apakah ini memiliki dampak positif bagi hukum terhadap beliau atau tidak, bagi saya yang terpenting adalah hadirnya saya di KPk dalam rangka penuhi panggilan dan ringankan beban psikologis beliau. Kalau terkait hal-hal hukum lainnya, saya pikir semua sudah tahu biar hukum yang proses seadil-adilnya," tegas Maman.
Tidak hanya Maman Abdurrahman yang diperiksa untuk meringankan tersangka kasus e-KTP Setya Novanto. Aziz Syamsudin dan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis juga ikut memberikan keterangan di KPK.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.
Baca SelengkapnyaMantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak digelar hari ini secara terbuka.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca Selengkapnya"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).
Baca Selengkapnya