Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Jam diperiksa, Wasekjen Golkar beberkan komunikasinya dengan Setnov

5 Jam diperiksa, Wasekjen Golkar beberkan komunikasinya dengan Setnov Maman Abdurrahman diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Sekretaris Jendral Partai Golkar, Maman Abdurrahman, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lebih kurang lima jam lamanya dia diperiksa penyidik KPK terkait kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

"Saya dipanggil sebagai saksi meringankan untuk Pak Setya Novanto, terkait dengan Pak Setya Novanto dan kasus e-KTP," kata Maman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11).

Maman menjelaskan, Novanto pernah mengaku padanya tidak terlibat dalam kasus dugaan proyek e-KTP. Pengakuan itu terungkap dalam perbincangan keduanya selama kasus tersebut ramai diperbincangkan 5-6 bulan belakangan.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi dari diskusi saya dengan Pak Setya Novanto beberapa bulan ini, beliau pernah menyampaikan kepada saya bahwa beliau tidak terlibat. Jadi yang saya sampaikan sebatas yang pernah beliau komunikasikan dengan saya," ungkap Maman.

Maman juga menjelaskan alasan mengapa dirinya bersedia memenuhi panggilan penyidik KPK. Hal tersebut lantaran Novanto yang meminta. Apa yang dialami Setnov saat ini, lanjutnya, hanya ujian dari Tuhan.

"Yah keterangan yang saya ketahuilah terkait mengenai selama seputaran pak Novanto dan e-KTP ini," ungkap Maman.

Maman juga tidak berharap dengan kehadirannya ke KPK bisa meringankan beban Novanto yang terjerat hukum. Namun setidaknya, dia hanya menyampaikan apa yang diketahui dan meringankan beban psikologis Novanto.

"Apakah ini memiliki dampak positif bagi hukum terhadap beliau atau tidak, bagi saya yang terpenting adalah hadirnya saya di KPk dalam rangka penuhi panggilan dan ringankan beban psikologis beliau. Kalau terkait hal-hal hukum lainnya, saya pikir semua sudah tahu biar hukum yang proses seadil-adilnya," tegas Maman.

Tidak hanya Maman Abdurrahman yang diperiksa untuk meringankan tersangka kasus e-KTP Setya Novanto. Aziz Syamsudin dan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis juga ikut memberikan keterangan di KPK.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM

Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini

Pembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
Alasan Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditunda Pekan Depan
Alasan Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditunda Pekan Depan

Seharusnya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak digelar hari ini secara terbuka.

Baca Selengkapnya
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir

Johanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"

Baca Selengkapnya
Terungkap, Alex Marwata Belum Pernah Diperiksa Dewas KPK Meski Kabar Pertemuan dengan Pejabat Bea Cukai Tersandung Kasus Beredar
Terungkap, Alex Marwata Belum Pernah Diperiksa Dewas KPK Meski Kabar Pertemuan dengan Pejabat Bea Cukai Tersandung Kasus Beredar

Hal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).

Baca Selengkapnya