6.413 TKA Mayoritas Asal China Tersebar di Sulawesi Tengah
Merdeka.com - Sebanyak 6.413 Tenaga Kerja Asing (TKA) tercatat tersebar di perusahaan di Sulawesi Tengah. Menurut data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah per 31 Januari 2021, sebagian besar TKA merupakan warga negara Tiongkok.
"Dokumen kependudukan mereka untuk bekerja sebagai TKA di Sulteng lengkap,"kata Kepala Bidang Pembinaan, Pelatihan, Pasar Kerja dan Perluasan Penempatan Tenaga Kerja (P5TK) Disnakertrans Sulteng Firdaus Karim di Kota Palu, seperti diberitakan Antara, Rabu (24/2).
Ia menyatakan sebagian besar TKA tersebut bekerja di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), perusahaan yang memproduksi nikel terbesar di Indonesia yang terletak di Kabupaten Morowali.
-
Apa yang dilakukan karyawan magang itu? ByteDance mengumumkan bahwa mereka telah memecat seorang karyawan magang karena 'dengan sengaja mengganggu' pelatihan salah satu model kecerdasan buatan (AI) mereka.
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Bagaimana karyawan diberangkatkan? Awalnya, wanita tersebut membuka pintu kaca dan mengajak para karyawannya ke luar gedung. Para karyawannya pun tampak kaget sekaligus senang saat melihat banyak koper di sana. Mereka pun keluar satu per satu dan mulai mengambil koper. Koper ini sudah disiapkan oleh atasannya agar karyawannya tidak kesusahan membeli koper sendiri.
-
Apa pekerjaan yang diakui di China? Streamer dan pengemudi mobil pintar, masuk ke dalam profesi pekerjaan yang diakui secara resmi oleh pemerintah China.
-
Bagaimana proses rekrutmen tenaga kerja lokal di KITB? Caswiyono mengatakan bahwa setelah melalui proses panjang berupa pelatihan dan sertifikasi, warga sekitar mulai direkrut perusahaan KITB, salah satunya PT Yih Quan Foot Wear.
TKA tersebut lanjutnya, umumnya bekerja sebagai pekerja kontrak paling singkat enam bulan dan akan diperpanjang jika masa kontrak mereka akan berakhir.
"Mereka bukan pekerja yang menempati posisi strategis seperti direktur, komisaris dan sejenisnya. Berdasarkan peraturan perundang-undangan mereka berstatus sebagai buruh,"ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, total Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulteng yang bekerja di luar negeri hingga saat ini sekitar 500 an orang didominasi oleh wanita. Usia para PMI tersebut minimal 18 tahun.
"Mereka bekerja di negara-negara di Asia Tenggara seperti di Malaysia dan Singapura. Namun sejak awal tahun 2020 kami memoratorium pengiriman PMI asal Sulteng karena pandemi Covid-19. Jika pandemi berakhir maka kebijakan moratorium tersebut akan dicabut," tambahnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 775 warga negara asing (WNA) yang telah berstatus Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaTingginya animo masyarakat untuk menjadi TKI salah satunya karena upah kerja di negara asing sangat tinggi.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaKoordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Seoul, Teuku Zulkaryadi mengungkapkan standar yang harus dipenuhi calon pekerja asing di Korsel.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja ternyata memberikan dampak kepada semua lini. Bagaimana dengan aturan pemerintah daerah?
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023, ada 82,67 juta orang yang bekerja di sektor informal.
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca Selengkapnya