Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Bar di Jayapura Ditutup karena Langgar Jam Operasional, 47 Orang Didenda Rp200 Ribu

7 Bar di Jayapura Ditutup karena Langgar Jam Operasional, 47 Orang Didenda Rp200 Ribu Tempat Hiburan Malam di Jayapura Ditutup. Antara

Merdeka.com - Tujuh tempat hiburan malam (bar) yang beroperasi di kawasan Entrop, Kota Jayapura, Papua, ditutup sementara.

Penutupan dilakukan setelah tim penegakan hukum Satgas Covid-19 melakukan razia menindaklanjuti Perda Nomor 3 tahun 2020 dan Instruksi Wali Kota Nomor 9 tahun 2021 tentang pencegahan dan penyebaran Covid-19 serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Waka Polresta Jayapura Kota AKBP Supraptono mengakui penutupan sementara terhadap tujuh tempat hiburan malam dilakukan karena HTM itu beroperasi melewati ketentuan terkait pembatasan beraktivitas. Bahkan satu HTM yakni bar K mendapat surat teguran dari satgas serta menjaring 16 warga yang kemudian diperiksa melalui rapid antigen ternyata seorang di antaranya hasilnya reaktif Covid-19.

Orang lain juga bertanya?

Supraptono menambahkan warga yang hasilnya positif langsung dibawa ke LPMP Kotaraja untuk menjalani karantina terpusat. Dia mengaku, dalam pelaksanaan razia semua unsur terlibat termasuk Satpol PP dan akan terus dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

"Tim akan terus melakukan razia mengingat Kota Jayapura masuk dalam level 4 penanganan Covid-19," ujar Supraptono di Jayapura, Jumat (6/8).

Sementara itu hasil razia yang dilaksanakan Tim penegakan hukum Jumat (6/8) menjaring 66 warga yang melakukan pelanggaran. Dari jumlah tersebut 56 orang dilakukan sidang tipiring dan 10 lainnya tidak karena masih berusia di bawah umur.

Dari 56 orang yang di sidang 47 orang membayar denda masing-masing sebesar Rp 200.000/orang dan sembilan orang lainnya menjalani hukuman.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.

Baca Selengkapnya
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.

Baca Selengkapnya
Benarkah Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam? Begini Klarifikasi Pemerintah
Benarkah Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam? Begini Klarifikasi Pemerintah

Kemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya

Menteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.

Baca Selengkapnya
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam

Baca Selengkapnya
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.

Baca Selengkapnya
Kondom Berserakan di RTH Wijaya Kusuma Jakarta Barat, Diduga Jadi Praktik Prostitusi Terselubung
Kondom Berserakan di RTH Wijaya Kusuma Jakarta Barat, Diduga Jadi Praktik Prostitusi Terselubung

Pemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya