Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ade Armando Kembali Dipolisikan Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap FPI

Ade Armando Kembali Dipolisikan Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap FPI Ade Armando di Polda Metro Jaya. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando kembali dilaporkan ke polisi terkait adanya dugaan penghinaan terhadap organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam ( FPI). Ade dilaporkan oleh seorang bernama Herman Dzarkasih.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/932/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, pada tanggal 11 Februari 2020. Pengacara Herman, Aziz Yanuar membenarkan laporan tersebut.

"Iya benar, (Herman) telah melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya kemarin," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (12/2).

Aziz mengatakan, laporan itu dibuat oleh kliennya karena pernyataan Ade dalam sebuah rekaman video di akun Youtube Realita TV yang diduga menghina FPI.

"Ade dilaporkan karena telah menghina FPI," sambung Aziz.

Dalam laporannya, Aziz juga melampirkan sejumlah barang bukti, di antaranya transkip pernyataan Ade tentang FPI dan CD yang berisi video berisi pernyataan Ade. Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan terhadap Suatu atau Beberapa Golongan Rakyat Indonesia.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris melaporkan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando ke polisi. Pelaporan dilayangkan Fahira Idris itu karena Ade Armando mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah Joker di akun Facebooknya.

"Saya hari ini ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan saudara Ade Armando. Saya tadi pagi jam 11.00 WIB di kantor saya di DPD RI di Senayan, saya sangat-sangat terkejut dan merasa tersinggung ya sebagai warga DKI Jakarta dan ternyata memang banyak sekali yang tersinggung," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11) kemarin.

Selain foto editan tersebut, Fahira juga mengatakan foto tersebut disertai narasi yang diduga mencemarkan nama baik Anies Baswedan.

"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik yakni 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'," tutur Fahira.

Dalam laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Fahira membawa sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando

Laporan Fahira tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Adapun Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Buntut Singgung Politik Dinasti DIY
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Buntut Singgung Politik Dinasti DIY

Pelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.

Baca Selengkapnya
Profil Ade Armando, Mantan Dosen UI yang Dilaporkan Polisi Usai Pernyataan Politik Dinasti Yogyakarta
Profil Ade Armando, Mantan Dosen UI yang Dilaporkan Polisi Usai Pernyataan Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando merupakan sosok yang beberapa kali mengeluarkan pernyataan kontroversial

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya
Kaesang Beri Teguran Keras ke Ade Armando Buntut Kritik Dinasti Politik DIY
Kaesang Beri Teguran Keras ke Ade Armando Buntut Kritik Dinasti Politik DIY

Teguran keras tersebut sudah disampaikan Kaesang kepada Ade Armando.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari

Aiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ade Armando, Kantor PSI DI Yogyakarta Didemo
Gara-Gara Ade Armando, Kantor PSI DI Yogyakarta Didemo

Mereka protes atas pernyataan anggota PSI Ade Armando terkait politik dinasti di DI Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari

Aiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.

Baca Selengkapnya
Masalah Ade Armando, Sekjen PSI Sebut Ngarso Dalem Anggap Masalah Sudah Selesai dan Jangan Diperbesar
Masalah Ade Armando, Sekjen PSI Sebut Ngarso Dalem Anggap Masalah Sudah Selesai dan Jangan Diperbesar

Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta masalah Ade Armando tidak diperbesar karena telah selesai.

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya