Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung Bersyukur Buronan Kakap Adelin Lis Bisa Dibawa ke Indonesia

Jaksa Agung Bersyukur Buronan Kakap Adelin Lis Bisa Dibawa ke Indonesia Adelin Lis tiba di bandara Soekarno-Hatta. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Buronan kelas kakap Kejaksaan Agung, Adelin Lis, telah dideportasi dari Singapura ke Indonesia. Pesawat Garuda GA 837 yang membawanya tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 19.40 WIB.

Adelin Lis sebelumnya ditangkap Otoritas Singapura pada Rabu (16/6) karena menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi.

"Tadi jam 19.40 Wib, telah mendarat dengan Pesawat Garuda GA 837, yang membawa terpidana saudara Adelin Lis. Yang bersangkutan di Singapura ditangkap dengan menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi," kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6).

Pemulangan Adelin Lis ke Indonesia ini, disebutnya, berkat dukungan dari Otoritas Singapura serta bekerja sama dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.

"Terusnya kerja sama dan dukungan dari Jaksa Agung Singapura, dan sampai tadi kita Alhamdulillah bersyukur terpidana saudara Adelin Lis dapat kita bawa di sini," sebutnya.

Deportasi terhadap Adelin Lis ini juga berkat kerja sama dan komunikasi pihak Kejaksaan Agung dengan Kementerian Luar Negeri.

"Kemudian ini juga dukungan dari Kementerian Luar Negeri kita, ini juga sangat mendorong, membantu kami di sini dengan setiap saat kami selalu koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Luar Negeri selalu komunikasi dengan kita dengan pemerintahan Singapura. Untuk itu saya juga terima kasih kepada teman-teman yang telah membawa terpidana ini," tutupnya.

Adeline Lis diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap pihak KBRI pada 2006. Namun besoknya dia berhasil melarikan diri setelah puluhan orang tak dikenal mengeroyok 4 petugas KBRI yang mengawalnya.

Setelah itu Adelin Lis bisa ditangkap lagi setelah dibantu kepolisian Beijing. Tahun 2008 Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi di Singapura.

Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp199 miliar untuk kasus tindak pidana korupsi. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Filipina Komitmen Serahkan Buronan BNN Gregor Haas
Filipina Komitmen Serahkan Buronan BNN Gregor Haas

Krishna mengatakan Gregor tak bisa langsung dideportasi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dikawal Ketat Petugas, Buronan Alice Guo Dideportasi ke Filipina
Dikawal Ketat Petugas, Buronan Alice Guo Dideportasi ke Filipina

Mantan Wali Kota Bamban, Filipina itu menjalani sejumlah pemeriksaan untuk memenuhi berkas dokumen pemulangan WNA sebelum dipulangkan ke negara asalnya.

Baca Selengkapnya
Jejak Pelarian Alice Guo, Mantan Wali Kota Buronan Polisi Filipina Ditangkap di Indonesia
Jejak Pelarian Alice Guo, Mantan Wali Kota Buronan Polisi Filipina Ditangkap di Indonesia

Alice Guo ditangkap di Kota Tangerang, Banten, berdasarkan hasil kerja sama Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung dengan pemerintahan Filipina Selasa (3/9).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Lelah Bos Sriwijaya Turun Pesawat Tangan Langsung Diborgol, Terseret Kasus Timah
VIDEO: Wajah Lelah Bos Sriwijaya Turun Pesawat Tangan Langsung Diborgol, Terseret Kasus Timah

Tangan HL langsung diborgol, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Tangkap Alice Guo, Polri Minta Filipina Barter Serahkan Buronan BNN Gregor Has
Tangkap Alice Guo, Polri Minta Filipina Barter Serahkan Buronan BNN Gregor Has

Alice Guo, mantan wali kota yang buron di Filipina dan dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China

Baca Selengkapnya
Alice Guo Sapa Irjen Khirshna Murti Sebelum Dideportasi: Thank You Abangku
Alice Guo Sapa Irjen Khirshna Murti Sebelum Dideportasi: Thank You Abangku

Kemunculan Alice Guo yang memakai rok hitam dengan kaos garis putih - hitam.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Irjen Krishna Murti soal Proses Hukum Alice Guo Buronan Filipina yang Ditangkap di Tangerang
Penjelasan Irjen Krishna Murti soal Proses Hukum Alice Guo Buronan Filipina yang Ditangkap di Tangerang

Krishna menyampaikan kalau Alice Guo akan segera dipulangkan ke Manila.

Baca Selengkapnya