Jejak Pelarian Alice Guo, Mantan Wali Kota Buronan Polisi Filipina Ditangkap di Indonesia
Alice Guo ditangkap di Kota Tangerang, Banten, berdasarkan hasil kerja sama Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung dengan pemerintahan Filipina Selasa (3/9).
Polri menangkap seorang buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping seorang mantan wali kota Bamban terlibat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Alice Guo ditangkap di Kota Tangerang, Banten, berdasarkan hasil kerja sama jajaran Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung dengan pemerintahan Filipina Selasa (3/9) kemarin malam.
Jejak Pelarian Alice Guo
Guo meninggalkan Filipina pada 18 Juli 2024. Dia dilaporkan menuju Malaysia, kemudian tiba di Singapura pada 21 Juli, dan melakukan perjalanan ke Indonesia pada 18 Agustus.
Adik perempuan Guo, Shiela, dan rekan bisnisnya, Cassandra Li Ong, sebelumnya ditangkap di Indonesia dan telah dipulangkan ke Filipina.
Dalam sidang Subkomite Senat untuk Keadilan dan Hak Asasi Manusia, Shiela mengaku meninggalkan negara itu bersama wali kota yang diberhentikan itu dengan menggunakan perahu.
Sementara itu, Biro Imigrasi (BI) Filipina mengharapkan Guo kembali ke negaranya dalam waktu dekat setelah penangkapannya di Indonesia.
“Informasi tersebut segera kami sampaikan ke Departemen Kehakiman dan Kantor Sekretaris Eksekutif. Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh rekanan imigrasi kami di Indonesia dan kami sangat senang dengan perkembangan ini,” kata Komisioner BI Filipina Norman Tansingco dalam pernyataannya.
Kepala BI juga percaya bahwa kembalinya Guo ke Filipina akan mengungkap banyak pertanyaan mengenai kepergian ilegalnya serta memungkinkan dia untuk menghadapi tuduhan yang diajukan terhadapnya.
Guo menghadapi tuduhan perdagangan manusia dan penghindaran pajak yang diajukan oleh Komisi Anti-Kejahatan Terorganisir Presiden dan Biro Pendapatan Dalam Negeri.
Ia juga menghadapi kasus pemalsuan materiil di hadapan Komisi Pemilihan Umum karena diduga memberikan keterangan palsu dalam sertifikat pencalonannya pada pemilu 2022.
Apresiasi Presiden Filipina
Presiden Filipina Ferdinand R Marcos Jr. menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum Indonesia usai berhasil menangkap Alice Guo. Menurut Ferdinand, penangkapan Alice Guo kerja sama erat antara pemerintah Filipina dan Indonesia.
"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel penegak hukum yang memungkinkan penangkapan ini. Masyarakat mungkin tidak mengetahui detail rumit dari misi yang telah berhasil Anda selesaikan, tetapi atas nama mereka, terimalah ucapan terima kasih saya," kata Marcos dalam pesan video yang diunggah di laman Facebook resminya, Rabu (4/9), demikian dikutip Antara.
Marcos berjanji bahwa pemerintah Filipina akan menjamin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya ketika menangani kasus Guo, diduga terlibat dalam sindikat judi daring ilegal dan perdagangan orang.
"Pemerintah ini terus menjalankan tugasnya untuk menerapkan aturan hukum. Guo berhak atas semua perlindungan hukum yang menjadi haknya berdasarkan hukum negara, dan sesuai dengan komitmen kami terhadap aturan hukum,” kata Marcos.
"Namun, kami tidak akan membiarkan hal ini memperpanjang penyelesaian kasus, yang hasilnya akan menjadi kemenangan bagi rakyat Filipina."
Marcos mengatakan penangkapan Guo harus menjadi "peringatan" bagi mereka yang mencoba menghindari keadilan bahwa "tindakan seperti itu sia-sia".
Ia pun menegaskan bahwa hukum akan menjangkau siapa pun yang bersalah.
Marcos menjelaskan bahwa pengaturan untuk pemulangan Guo sedang diselesaikan.
Marcos mengatakan bahwa masyarakat akan segera mengetahui identitas orang-orang yang akan dimintai pertanggungjawaban atas pelarian Guo.
"Semua orang yang terlibat dalam membantu Alice Guo meninggalkan Filipina secara ilegal sebagai buronan pasti akan membayar harganya. Pertanyaan Anda adalah, siapa yang akan dipecat?" kata Marcos.
"Kami tidak hanya akan memecat mereka, kami bahkan akan mengajukan kasus terhadap mereka. karena apa yang mereka lakukan adalah ilegal dan bertentangan dengan semua kepentingan sistem peradilan Filipina,” kata dia.
Polri Minta Filipina Barter Serahkan Buronan BNN Gregor Has
Polri menangkap Alice Guo, mantan wali kota yang menjadi buronan Filipina lantaran diduga memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China.
Atas keberhasilan tersebut, kepolisian RI meminta penyerahan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, Polri masih belum berhasil membawa buronan BNN di Filipina lantaran proses negosiasi yang belum tuntas.
"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Has, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," tutur Krishna kepada wartawan, Rabu (4/9).