Penjelasan Irjen Krishna Murti soal Proses Hukum Alice Guo Buronan Filipina yang Ditangkap di Tangerang
Krishna menyampaikan kalau Alice Guo akan segera dipulangkan ke Manila.
Buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping akan dideportasi dari Indonesia sore ini. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Mantan Wali Kota Bamban berhasil ditangkap di Kota Tangerang, Banten, Selasa (3/9) kemarin.
“Sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian,” kata Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/9).
-
Kapan Alice Guo dideportasi dari Indonesia? Sementara diketahui Alice Guo hari ini akan segera dideportasi dari Indonesia sore ini untuk menjalani proses hukum.
-
Bagaimana Alice Guo masuk ke Indonesia? Karena Alice memiliki surat-surat seperti visa yang sah ketika masuk ke Indonesia sekitar pertengahan Agustus kemarin. Klaim itu disampaikan Gugum juga membantah kabar kalau Alice masuk ke Indonesia secara ilegal.
-
Apa yang dituduhkan kepada Alice Guo? Dimana Alice Guo, dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia.
-
Kenapa Alice Guo mencari suaka di Indonesia? 'Jadi secara jujur sebetulnya dia ingin mendaftarkan asylum (suaka), mendaftarkan suaka politik sebetulnya. Nah tetapi pihak pemerintah dari Filipina sudah datang ke sini dan ini under police to police operation,' kata pengacara Alice, Gugum Ridha Putra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Kamis (5/9).
-
Apa kabar duka yang dibagikan Irjen Krishna Murti? Kabar duka datang dari Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadiv Hub Inter) Irjen Krishna Murti. Sang ayah tercinta, Brigjen TNI (P) Bom Soerjanto Bin Soejitno meninggal dunia pada Rabu (10/7).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Krishna menyampaikan kalau Alice Guo akan segera dipulangkan ke Manila. Setelah kerjasama police to police corporation dengan pemerintahan Filipina yang diwakili Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Benjamin Abalos Jr selesai dilakukan.
“Hari ini langsung dari Manila datang utusan presiden, utusan dari otoritas Filipina, menteri dalam negeri yang membawahi masalah hukum dan keamanan, termasuk kepala polisi Filipina, bertemu dengan Polri,” kata dia.
Sementara untuk urusan proses hukum Alice Guo, Krishna menjelaskan akan ditangani oleh Penegak Hukum Filipina. Sebab, posisi Indonesia dalam hal ini Polri hanyalah dimintakan untuk membantu menangkap Alice Guo yang sejak Agustus dilaporkan berada di Indonesia.
“Permintaan dari kepolisian Filipina untuk mencari orang atas nama Alice Guo dan tiga minggu pencarian. Kami berhasil mendapatkan yang bersangkutan itu perjalanan panjang dari Batam, Jakarta, Bandung, sampai ke Tangerang kami telusuri,” kata dia.
“Dan sekarang yang bersangkutan kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh menteri dalam negerinya, kepala polisinya, dan ini semua atas perintah bapak Kapolri,” tambah Jenderal Bintang Dua Polri tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Benjamin Abalos Jr menyampaikan rasa terima kasih kepada Polri yang telah membantu pihaknya dalam mencari Alice Guo untuk menindaklanjuti proses hukumnya.
"Semua yang kami perlukan sekarang adalah memastikan prosesnya lancar. Saat ini kami sudah memiliki (membawa) Alice. Tentu saja, kami memiliki beberapa proses yang harus diikuti. Sekarang kami harus mengikuti proses yang harus dilakukan," kata dia.
Sebelumnya, Alice Guo, mantan wali kota yang buron di Filipina dan dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia, kata Kementerian Kehakiman Manila dalam sebuah pernyataan.
Laporan The Guardian yang dikutip Rabu (4/9/2024) menyebut bahwa Guo, yang juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya. Dia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi "tuduhan Kejahatan".
Penangkapan tersebut diverifikasi oleh departemen imigrasi Filipina, kata Kementerian Kehakiman Filipina, seraya menambahkan bahwa Guo 'dalam tahanan polisi Indonesia di Jatanras Mabes Polri'.
Guo ditangkap pada hari Selasa (3/9) mendekati tengah malam di Kota Tangerang, Indonesia, kata departemen tersebut.
Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), bulan lalu bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman. AMLC menuduh bahwa Guo dan rekan-rekan konspiratornya telah mencuci lebih dari 100 juta peso ($1,8 juta) hasil dari kegiatan kriminal.
Guo, yang dicopot dari jabatannya sebagai wali kota Filipina di Kota Bamban, Provinsi Tarlac, diduga telah meninggalkan negara itu pada bulan Juli, bepergian ke Malaysia dan Singapura, kemudian Indonesia pada bulan Agustus menggunakan paspor Filipina miliknya, kata badan anti kejahatan Filipina.