Penampakan Alice Guo, Mantan Wali Kota Buronan Polisi Filipina Ditangkap di Tangerang
Pengejaran terhadap mantan Walikota itu adalah bentuk kerjasama antara Indonesia dengan Filipina.
Jajaran Polri telah berhasil menangkap seorang buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping seorang mantan wali kota Bamban yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang
Alice Guo ditangkap di Kota Tangerang, Banten, berdasarkan hasil kerjasama dari jajaran Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung dengan pemerintahan Filipina Selasa (3/9) kemarin malam.
"Membenarkan penangkapan tersebut hasil dari proses kerjasama dengan PMJ dan Polresta Bandung," kata Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).
Namun demikian, Krishna belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait penangkapan Alice Guo. Sebab, pengejaran terhadap mantan Walikota itu adalah bentuk kerjasama antara Indonesia dengan Filipina.
"Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina," kata dia.
Sebelumnya, Alice Guo, mantan wali kota yang buron di Filipina dan dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia, kata Kementerian Kehakiman Manila dalam sebuah pernyataan.
Laporan The Guardian yang dikutip Rabu (4/9/2024) menyebut bahwa Guo, yang juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya. Dia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi "tuduhan Kejahatan."
Penangkapan tersebut diverifikasi oleh departemen imigrasi Filipina, kata Kementerian Kehakiman Filipina, seraya menambahkan bahwa Guo 'dalam tahanan polisi Indonesia di Jatanras Mabes Polri'.
Guo ditangkap pada hari Selasa (3/9) mendekati tengah malam di Kota Tangerang, Indonesia, kata departemen tersebut.
Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), bulan lalu bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman. AMLC menuduh bahwa Guo dan rekan-rekan konspiratornya telah mencuci lebih dari 100 juta peso ($1,8 juta) hasil dari kegiatan kriminal.
Guo, yang dicopot dari jabatannya sebagai wali kota Filipina di Kota Bamban, Provinsi Tarlac, diduga telah meninggalkan negara itu pada bulan Juli, bepergian ke Malaysia dan Singapura, kemudian Indonesia pada bulan Agustus menggunakan paspor Filipina miliknya, kata badan anti kejahatan Filipina.