Polri Soal Barter Alice Guo dengan Buronan BNN Gregor Haas: Bikin Indomie Aja Butuh Proses
Polri menjelaskan banter Alice Guo dengan Gregor Haas masih dalam proses dan tidak ada batas waktu lantaran merupakan bentuk kerja sama Indonesia dan Filipina
Polri mengungkapkan rencana barter buronan polisi Filipina Alice Guo dengan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) Gregor Haas. Polri menjelaskan banter masih dalam proses dan tidak ada batas waktu lantaran permintaan menukar Alice Guo dengan Gregor Haas merupakan bentuk kerja sama Indonesia dan Filipina.
"Nah itu mah proses (tidak ada batas waktu), kamu bikin Indomie aja butuh proses," kata Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/9).
Menurut Krishna, berkat Polri menangkap Alice Guo komitmen Indonesia dengan Filipina semakin erat. Sehingga peluang mendatangkan gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Haas semakin terbuka.
Gregor Haas adalah warga negara Australia yang menjadikan wilayah Indonesia sebagai salah satu negara pengedar besar narkoba. Gregor Haas diketahui sempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kira-kira Anda paham, kenapa yang datang tingkat tinggi itu artinya sesuatu itu sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan kedua belah pihak," kata Krishna yang merupakan jenderal bintang dua Polri tersebut.
Dia menegaskan tidak ada syarat pertukaran Gregor Haas dengan Alice Guo.
"Tidak ada syarat-syaratan, intinya kami beritikad baik, mereka beritikad baik. Kan ini pemerintah, beliau Menteri. Ya nanti kita lihat beberapa Minggu ke depan nanti akan baik. Ya bagian dari pembicaraan, bukaan negosiasi. Pembicaraan ada komitmen,” tambah Krishna.
Sementara itu, Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Benjamin Abalos Jr menyampaikan rasa terima kasih kepada Polri telah membantu mencari Alice Guo untuk menindaklanjuti proses hukumnya mantan wali kota di Filipina tersebut.
"Semua yang kami perlukan sekarang adalah memastikan prosesnya lancar. Saat ini kami sudah memiliki (membawa) Alice. Tentu saja, kami memiliki beberapa proses yang harus diikuti. Sekarang kami harus mengikuti proses yang harus dilakukan," kata Benjamin.
Diketahui Alice Guo hari ini akan segera dideportasi dari Indonesia sore ini untuk menjalani proses hukum. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya mantan Wali Kota Bamban berhasil ditangkap di Kota Tangerang, Banten, Selasa (3/9) kemarin.
Alice Guo, dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia, sebagaimana dikutip dalam laporan The Guardian dikutip Rabu (4/9).
Alice Gou yang juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya. Meski, dia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi tuduhan kejahatan.