Ahok akan ditempatkan di blok kriminal umum Rutan Cipinang
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dua tahun penjara. Menurut majelis hakim, Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama terkait Surah Al Maidah. Ahok langsung digelandang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur untuk menjalani masa tahanan.
Kepala Rutan Cipinang, Asep Sutandar mengatakan, untuk saat ini Ahok akan ditahan di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama satu atau dua minggu ke depan.
"SOP tetap diperiksa kesehatan awal-awal, di ruang registrasi ditempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama seminggu atau 2 Minggu," kata Asep saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (9/5).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Dimana Ahok menghabiskan masa kecil? Masa kecil Ahok sendiri dihabiskan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Kapan Ahok menikahi Puput? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.
-
Kapan Aiptu FN ditahan? Dia saat ini ditahan selama 30 hari di tempat khusus di Mapolda Sumsel.
Setelah menjalani masa pengenalan, Ahok kemudian akan dipindahkan ke Blok A. Di Blok A ini Ahok akan ditempatkan bersama dengan narapidana yang terjerat kasus tindak pidana umum lainnya.
"Seperti yang lainnya ditempatkan di blok, Blok A untuk kriminal umum, blok B untuk narkoba dan blok tipikor tersendiri," ujar dia.
Asep mengaku pihaknya tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada Ahok. Bahkan sebelum tiba di Rutan, dia mengklaim sudah mendapat informasi jika Ahok bakal dijebloskan ke Cipinang.
"Tidak ada persiapan khusus karena pada saat seminar ditelepon oleh jaksa katanya Pak Basuki mau masuk ke rutan," jelasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dua tahun penjara. Ahok dianggap terbukti secara sah melakukan tindak pidana penistaan agama.
Setelah divonis, Ahok langsung digelandang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ahok akan menjalani masa tahanan selama dua tahun ke depan di Rutan Cipinang.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Baca Selengkapnya