Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akhir Skenario Sambo, Putri Candrawathi Tak Dilecehkan tapi Sakit Hati dengan Yosua

Akhir Skenario Sambo, Putri Candrawathi Tak Dilecehkan tapi Sakit Hati dengan Yosua Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Drama persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak akhir. Masing-masing lima terdakwa telah dijatuhi hukuman.

Mereka adalah Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati. Kemudian Putri Candrawathi yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Dan Kuat Maruf serta Ricky Rizal alias Bripka RR yang divonis 15 dan 13 tahun penjara. Empat terdakwa mendapat vonis lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis 1,5 tahun penjara. Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan 12 tahun penjara JPU.

Dari sidang maraton yang berlangsung sejak 18 Oktober 2022 hingga berakhir 15 Februari 2023 itu terungkap fakta bahwa tak ada pelecehan dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Dugaan pelecehan seksual itu selama ini menjadi dalih Ferdy Sambo Cs merancang skenario pembunuhan Brigadir J.

Kesimpulan Majelis Hakim

Kesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan fakta persidangan tak ditemukan bukti menunjukkan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, bila merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung, pelecehan seksual terjadi berkaitan dengan relasi kuasa. Sementara pada kasus Brigadir J, sangat kecil kemungkinan adanya pelecehan seksual. Sebab, Putri yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual merupakan istri dari bos Brigadir J. Ini menunjukkan, Putri lebih dominan daripada Brigadir J yang berstatus ajudan.

Selain itu, Putri merupakan lulusan dokter gigi. Sementara Brigadir J hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Kemudian tidak ada rekam medis yang bisa membuktikan Putri diperkosa Brigadir J.

Di sisi lain menurut Wahyu, tidak masuk akal Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan seksual masih bertemu dengan Brigadir J. Menurut Wahyu, berdasarkan keterangan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dijelaskan Putri Candrawathi masih mencari keberadaan Brigadi J di Magelang.

Tindakan Putri Candrawathi memanggil dan menemui Brigadir J ke kamarnya dinilai Wahyu terlalu cepat bagi seorang korban kekerasan seksual terhadap pelaku kekerasan seksual tersebut.

Menurut Wahyu, memerlukan waktu yang lama untuk proses pemulihan trauma akibat tindak pidana kekerasan seksual. Bahkan tidak jarang ada korban menyerah sehingga korban mengakhiri hidupnya.

"Sehingga sangat tidak masuk akal dalih korban kekerasan seksual yang disampaikan oleh Putri Candrawathi tersebut," kata Wahyu saat membacakan kesimpulan berkas vonis terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Berdasarkan pertimbangan tersebut, majelis halim menilai motif pembunuhan Brigadir J lebih didasarkan sikap korban yang menimbulkan perasaan sakit hati terhadap Putri Candrawathi. Setelah itu memunculkan pertemuan pikiran atau meeting of mind antara Ferdy Sambo dengan terdakwa lain untuk menyingkirkan Brigadir J.

"Menimbang bahwa karena perasaan sakit hati Putri Candrawathi tersebut, kemudian mulai terungkap adanya meeting of mind para terdakwa untuk menyingkirkan korban Yosua Hutabarat," kata Wahyu.

Atas pertimbangan tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Namun empat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J itu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sementara itu, Richard Eliezer tak mengajukan banding, sehingga vonis hakim telah berkekuatan hukum tetap.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal 2023
VIDEO: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal 2023

Putri Candrawathi mendapat remisi satu bulan potongan tahanan.

Baca Selengkapnya
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu

Putri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Baca Selengkapnya
Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Unggah Momen Manis Ortunya, ‘Happy Anniversary Mams n Paps’
Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Unggah Momen Manis Ortunya, ‘Happy Anniversary Mams n Paps’

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Dapat Remisi 1 Bulan, Sisa Berapa Masa Tahanan Putri Candrawathi Istri Sambo?
Dapat Remisi 1 Bulan, Sisa Berapa Masa Tahanan Putri Candrawathi Istri Sambo?

Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi mendapatkan remisi Hari Natal satu bulan.

Baca Selengkapnya
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu

Terkait suami Putri, Ferdy Sambo, Syarief belum mau bicara banyak. Dia memastikan hukuman akan berjalan sesuai dengan keputusan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahkamah Agung Potong Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Putri 10 Tahun Bui
VIDEO: Mahkamah Agung Potong Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Putri 10 Tahun Bui

Mahmakah Agung mengurangi masa hukuman para tersangka pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan

Babak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.

Baca Selengkapnya
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!

Ferdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati

Sambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis

Baca Selengkapnya