Aktivis Lingkungan Kritik Vonis 10 Tahun Bui Nakhoda Kapal Cemari Laut Balikpapan
Merdeka.com - Aktivis lingkungan menyesalkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar yang dijatuhkan hakim PN Balikpapan terhadap nakhoda MV Ever Judger, Zhang Deyi (50) atas kasus pencemaran minyak Pertamina di Teluk Balikpapan. Putusan itu dinilai masih rendah, dan semestinya divonis penjara seumur hidup.
"Hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar itu, masih jauh dari upaya memberikan efek jera. Sudah selayaknya penjara seumur hidup, dan denda di atas nominal yang sudah ditetapkan," kata Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Pradarma Rupang, dalam keterangan tertulis diterima merdeka.com, Selasa (12/3).
Kritik para aktivis lingkungan ini bukan tanpa alasan. Sebab, dalam catatan mereka, kerusakan pencemaran lingkungan berada di sepanjang kurang lebih 60 kilometer garis pantai Balikpapan, dan kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
-
Kenapa DPR nilai efek jera belum optimal? 'Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,' jelasnya.
-
Pertamina tekan emisi dengan cara apa? Upaya yang dilakukan untuk pencegahan efek rumah kaca atau GHG antara lain; pemanfaatan biofuel untuk kapal-kapal PIS di mana 50% kapal yang dioperasikan sudah memanfaatkan Bio Fuel, pengoperasian kapal-kapal berteknologi dual fuel seperti Very Large Gas Carrier (VLGC) yang lebih ramah lingkungan, instalasi peralatan energy saving device di kapal-kapal, pemasangan solar panel, efisiensi operasional, serta upaya lainnya yang sesuai dan memenuhi sertifikasi Energy Efficiency Existing Ship Index (EEXI) dan Carbon Intensity Indicator (CII).
-
Bagaimana Pertamina mengurangi emisi gas rumah kaca? Inovasi dan program transisi energi tersebut membawa Pertamina berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca 31 persen sejak tahun 2010 hingga 2022.
-
Pertamina berhasil tekan emisi berapa ton CO2? Tahun 2023, PIS sukses mencatat penurunan angka emisi karbon sebanyak 25.445 ton setara CO2 (CO2e).
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk atasi dampak ekonomi global? Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan Pertamina secara intens terus memantau perkembangan terkini dan dampak memanasnya geopolitik terhadap rantai pasok energi global. Nicke menyebut fluktuasi minyak dunia akan kian dinamis pasca meningkatnya ketegangan yang terjadi di timur tengah.'Kita akan terus meningkatkan upaya mitigasi risiko untuk mengurangi potensi dampak dari dinamika situasi ekonomi dan geopolitik, termasuk pegendalian biaya, pemilihan komposisi crude yang optimal, pengelolaan inventory yang efektif, peningkatan produksi high-yield products dan efisiensi di semua lini operasional,' ujar Nicke.
Mengacu laporan tim penanganan kejadian tumpahan minyak (Oil Spill) yang dibentuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengarah kepada lemahnya sistem keamanan dan keselamatan Pertamina, yang berada di Teluk Balikpapan.
"Jatam Kaltim mendesak dilakukannya audit seluruh pipa migas, dan bersihkan pantai serta pesisir teluk Balikpapan, dari tambang dan lalu lalang transportasi kapal migas, juga privatisasi pantai," ungkap Rupang.
"Kami juga mendesak KLHK dan Polda Kaltim, juga memeriksa jajaran pimpinan Pertamina, KSOP Balikpapan, serta Kementerian ESDM, untuk bertanggungjawab atas lemahnya pengawasan, dan tidak berjalannya sistem keamanan menyebabkan petaka patahnya pipa minyak di Teluk Balikpapan," katanya.
Diketahui, kobaran api di perairan laut Balikpapan yang tercemar minyak terjadi pada Sabtu (31/3). Tidak kurang 20 ABK WNA kapal MV Ever Judger dievakuasi, salah satunya luka bakar. Polisi menyebut kesemuanya adalah WN Tiongkok, dan kapal berasal dari China berbendera Panama. Peristiwa itu menelan 5 korban jiwa, semuanya warga Balikpapan. Zhang Deyi, jadi tersangka lantaran jangkar MV Ever Judger, menyangkut dan mematahkan pipa minyak Pertamina di bawah laut Teluk Balikpapan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa KPK Muhammad Hadi mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan banding terhadap vonis SYL.
Baca SelengkapnyaAndhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe juga dihukum tidak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaAndhi juga diputus untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar dan dapat digantikan dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Baca SelengkapnyaHukuman Lukas Enembe itu diperberat setelah banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.
Baca SelengkapnyaHakim juga mendenda SYL Rp300 juta dan membayar uang pengganti Rp14 M ditambah USD30.000
Baca SelengkapnyaSelain tindak pidana, jaksa juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Baca SelengkapnyaMantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaJaksa meyakini Haris bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaMajelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca Selengkapnya