Alasan sakit, Ratna Sarumpaet kembali ajukan jadi tahanan kota
Merdeka.com - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet berencana akan kembali mengajukan surat penangguhan penahanan. Hal ini kembali diajukan usai kliennya batal diperiksa usai mengaku mengalami ganggu pencernaan.
"Iya iya iya. Mungkin dalam waktu Minggu ini lah mengajukan hal itu lagi. Mungkin kami akan majukan sebagai dasar alasan kami dalam permohonan (penangguhan penahanan) yang berikutnya," kata pengacara Ratna, Insank Nasruddin di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/10).
Dia mengungkapkan, aktivis perempuan itu kurang makan sejak berada di dalam rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Bagaimana Kartika Putri mengatasi penurunan nafsu makan? Kartika, meskipun mengalami sedikit kebahagiaan karena berhasil menurunkan berat badan, juga merasakan dilema emosional. Kurangnya nafsu makan berdampak pada produksi ASI untuk anak bungsunya.
-
Apa yang sedang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower.
-
Dimana Ratna Sarumpaet lahir? Ratna Sarumpaet lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, pada 16 Juli 1949.
-
Siapa suami Ratna Sarumpaet? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak.
-
Apa profesi Ratna Sarumpaet di tahun 70an? Di tahun 70-an, Ratna Sarumpaet aktif dalam pentas teater. Saat itu, ia dikenal sebagai sutradara sekaligus pemain teater wanita terkenal di zamannya.
"Kondisi ya dia makan di tahanan ini kondisinya makannya agak sulit lah. Sejak di tahan ini kondisinya makannya agak sulit lah. Nafsu makannya agak gimana ya. Memang nafsu makannya yang sama sekali nggak ini. Bisa jadi pikiran ya. Dia sangat berat untuk makan selama beberapa hari ini kan begitu," ujarnya.
Lebih lanjut prihal massa penahan Ratna, Insank mengaku belum menerima surat pemberitahuan.
"Manakala kami tahu bahwa penahanan tersebut diperpanjang. Kita kan belum jatuh temponya 20 hari itu lah. Kamis besok baru," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik memperpanjang penahanan tersangka Ratna atas kasus berita hoaks penganiayaan selama 40 hari ke depan.
"Iya (diperpanjang penahanannya), selam 40 hari ke depan," kata Argo.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah Putri tinggal di rumah reyot dan sebatang kara tengah viral. Kondisi ini membuat hidupnya serba kesusahan
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.
Baca SelengkapnyaFatoni mengaku kerap bolak-balik ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk berobat.
Baca SelengkapnyaPada petugas, wanita itu mengaku punya masalah keluarga yang sudah terjadi sejak sekitar 14 tahun lalu dan dia mengemis untuk mencari nafkah.
Baca SelengkapnyaSultan Rifat hampir satu pekan menjalani perawatan di RS Polri.
Baca SelengkapnyaRisma menangis bahkan sampai menundukan kepalanya, wajahnya pun memerah. Dia terlihap mengucap air matanya dengan tisu.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Pengemis yang Kerap Marah-Marah Terhenti di Bogor, Diciduk Satpol PP dan Dikirim ke RS Jiwa
Baca SelengkapnyaMenurut Supratman, jatah uang makan narapidana itu sangat kecil.
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaKartika Putri mengungkap misteri penyakitnya. Dari wajah melepuh hingga keputusan berobat ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPotret Kemiskinan Putri Eks Model Majalah Dewasa, Hidup Sebatang Kara di Rumah Reyot Penuh Puing
Baca Selengkapnya