Alumni 212 sebut rezim saat ini tidak adil dan zalim
Merdeka.com - Ketua Presidium Alumni 212 Ansfuri Idrus Sambo bersama belasan massa menyambangi Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (14/7) kemarin. Dalam kedatangan, Ansfuri menyampaikan delapan poin pernyataan sikap Alumni 212.
Dia menilai adanya kezaliman dan ketidakadilan yang dilakukan rezim saat ini. Pernyataan sikap yang pertama adalah Alumni 212 menolak Peraturan Pengganti Undang-undang tentang pembubaran ormas. Menurutnya, aturan tersebut bertentangan dengan UUD 45 dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Karena sangat berpotensi digunakan oleh rezim penguasa untuk membungkamkan kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat terhadap Ormas-ormas yang berseberangan dengan rezim penguasa," ujarnya.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
Kedua, Alumni 212 menolak pembubaran HTI dan ormas Islam lainnya. Sebab, tidak ada yang kuat untuk membubarkan Ormas HTI yang selama ini banyak memberikan kontribusi dalam perbaikan dan peningkatan kualitas akhlak anak Bangsa
Ketiga, Alumni 212 juga mengutuk kezaliman pihak-pihak tertentu terhadap Hermansyah dan meminta Komnas HAM untuk menyelinap dan mengungkapkam dalang di balik kasus upaya pembunuhannya. Empat, menolak kriminalisasi dan diskriminasi hukum terhadap Muhammad Hidayat yang melaporkan ucapan kebencian yang dilakukan oleh Kaesang Pangarep putra Bapak Jokowi.
"Bagaimana mungkin yang melaporkan suatu kejahatan malah ditersangkakan sementara yang melakukan ujaran kebencian malah bebas dan tidak diproses hukum hanya karna yang bersangkutan adalah putra dari Penguasa Negeri ini, hal ini sangat melanggar azas Equality before the Law, jika hal ini dibiarkan maka akan terjadi ketidakpercayaan rakyat kepada penegakan hukum di negeri ini yang melakukan tebang pilih dan diskriminasi hukum," jelasnya.
Kelima, Alumni 212 menolak kriminalisasi terhadap siapapun juga termasuk kepada lawan politik sebagai upaya balas dendam politik karena kekalahan Ahok di pilkada Jakarta. Keenam, Alumni mengimbau kepada Jokowi untuk menghentikan hal-hal yang akan menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah kehidupan bernegara yang dapat menimbulkan konflik horizontal dan membahayakan keutuhan NKRI.
"Kami meminta kepada kepolisian untuk professional dan proporsional serta tidak bertindak diskriminatif dalam kasus Ahok mulai dari awal yang tidak ditahan bahkan sampai menjadi narapidana tapi tidak dimasukkan ke dlam LP, bahkan saat ini posisi Ahok tidak jelas di mana rimbanya. Dalam hal lain polisi sangat berbeda dan diskriminatif dengan menangani kasus-kasus yang menimpa umat Islam, ulama-ulama dan aktivis pro keadilan," tegas Ansfuri.
Terakhir, Alumni juga meminta maaf kepada para pejuang-pejuang bela Islam, bela Alquran yang berbeda pandangan dan tidak sejalan dengan kami dalam menyikapi pengaduan kasus HT ke Komnas HAM karena dikriminalisasi juga oleh rezim penguasa. Hal ini kami lakukan bukan dalam rangka pembelaan ataupun dukungan politik kepada HT tapi hanya semata-mata solidaritas antar anak bangsa yang juga ikut dikriminalisasi oleh Rezim penguasa saat ini.
"Semoga Allah menjauhkan kami dari segala macam niat dan tindakan untuk mencari keuntungan dunia, jabatan, harta dan popularitas dalam perjuangan ini. Demikianlah Penyataan Sikap ini kami sampaikan hanyalah semata-mata untuk mencari ridho Allah dan demi menjaga keutuhan NKRI yang kita cintai ini," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaPara pendemo menyinggung sejumlah hal mulai dari pesan Nabi Muhammad soal jumlah hakim.
Baca SelengkapnyaMaklumat Bersama Aktivis 98 dikeluarkan menjelang peringatan 26 tahun reformasi.
Baca SelengkapnyaAnies menilai sikap kritik dari civitas akademik sejalan dari apa yang selama ini disuarakan
Baca SelengkapnyaPeristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini sebuah rangkaian dari menurunya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka menuntut untuk menyikapi konflik lahan di Rempang.
Baca Selengkapnya"Kemudian minta maaf pada yang menciptakan manusia. Menciptakan kita semua. Minta maaf kalau saya bergetar soal ini," katanya.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaKecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar
Baca SelengkapnyaSebanyak 899 kampus di 35 propinsi dengan melibatkan sebanyak 14.000 mahasiswa melakukan pergerakan tersebut.
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Provinsi Banten (AMPB) menggelar mimbar rakyat di kampus Universitas Yuppentek Indonesia, Tangerang, Banten, Kamis (21/12/2023).
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo
Baca Selengkapnya