Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Andi Narogong, Dirut Sandipala & Johannes Marliem beri uang ke terdakwa e-KTP

Andi Narogong, Dirut Sandipala & Johannes Marliem beri uang ke terdakwa e-KTP Sidang vonis Irman dan Sugiharto. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum KPK kembali menghadirkan Yosef Sumartono, staf Sugiharto, dalam sidang tindak pidana korupsi proyek e-KTP, Senin (11/9). Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi atas terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Pada persidangan tersebut, Jaksa kembali mengonfirmasi penerimaan uang dari sejumlah pihak yang terkait proyek senilai Rp 5,9 Triliun tersebut. Di hadapan majelis hakim, Yosef membenarkan menerima uang dari adik Andi Narogong, Vidi Gunawan. Itu dilakukan sebanyak empat kali.

Selain Vidi, dia mengaku pernah ada penerimaan uang dari Paulus Tannos, direktur utama PT Sandipala Arthapura. Perusahaan tersebut merupakan anggota konsorsium PNRI. Konsorsium yang memenangkan proyek e-KTP.

Orang lain juga bertanya?

"Ngasih uang juga, setelah Vidi. Ceritanya sama juga, ditelepon Pak Sugiharto, ambil titipan dari Pak Paulus. Karena saya pernah diajak ke perusahaan Sandipala, kantornya di bekasi, ngambil uangnya di Menara BCA Thamrin," ujar Yosef menjelaskan kronologi penerimaan uang dari Paulus Tannos, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/9).

Uang tersebut diberikan secara langsung oleh istri Paulus Tannos. Di lokasi itu juga keduanya menghitung uang dengan pecahan Dolar Amerika yang totalnya mencapai USD 300.000.

Jaksa penuntut umum KPK sempat menanyakan sikap Yosef saat menerima uang dari Paulus Tanos.

"Ditanya uang apa?" Tanya jaksa KPK ke Yosef.

"Saya enggak tahu semua," jawab Yosef.

Selain dari Paulus Tannos, Yosef juga menerima sejumlah uang dari Johannes Marliem, direktur Biomorf Lone. Saat itu, Johannes memberi USD 200.000 setelah keduanya sepakat bertemu di Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

"Dari Johanes Marliem di GI USD 200.000 USD April-Mei 2011, lebih dulu Pak Paulus Tanos," ucapnya.

Dari segala penerimaan uang tersebut, kemudian diteruskan ke Sugiharto, mantan pejabat pembuat komitmen Kementerian Dalam Negeri sekaligus terdakwa atas kasus korupsi e-KTP.

"Saya ditelpon Pak Sugiharto. 'Mas ke kantor Pasar Minggu. Ada apa pak, ini ambil titipan'. Terus bilang enggak usah ke kantor, tunggu di Volvo. Di situ pak Sugiharto bilang, 'Pak ini ada titipan buat bapak (Irman) ada uang jumlah Rp 1 M, selanjutnya tunggu perintah Pak Irman saja," jelasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Deretan Fakta Sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disebut Dipanggil ‘Papa’ oleh Celine Evangelista
Deretan Fakta Sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disebut Dipanggil ‘Papa’ oleh Celine Evangelista

Pihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU

Ketelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.

Baca Selengkapnya