Anggota Pansus Jelaskan Alasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Diinisiasi DPR
Merdeka.com - Anggota Pansus RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Bobby Adhityo Rizaldi mengungkapkan awal mula DPR menginisiasi Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber. Dia menyebut aturan formil terkait jaminan penyelenggaraan keamanan dan ketahanan siber belum ada di Indonesia.
Kemudian, kata Bobby, fenomena perang siber menjadi ancaman baru di era sekarang. Sementara, ancaman baru yang disebutkan dalam Rancangan Undang-undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (RUU PSDN), tidak didefinisikan dalam Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.
UU PSDN sendiri telah disetujui DPR RI dan pemerintah untuk segera disahkan menjadi Undang Undang dalam paripurna terdekat.
-
Kapan serangan siber meningkat? Laporan dari Pusat Keamanan Siber Kanada ungkapkan bahwa serangan siber yang menargetkan pemilihan umum (pemilu) telah meningkat di seluruh dunia. Dilansir dari Jurist, Senin (11/12), laporan tersebut menyatakan bahwa proporsi pemilu yang menjadi sasaran serangan siber ini telah meningkat, dari 10 persen pada tahun 2015 menjadi 26 persen pada tahun 2022.
-
Kenapa kejahatan siber di Indonesia sangat berbahaya? Kejahatan siber dengan berbagai bentuk dan tingkat kompleksitasnya, menjadi ancaman serius bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara secara keseluruhan.
-
Apa itu Cyber Security? Mengutip dari beragam sumber, cyber security adalah sebuah sistem atau cara yang bertujuan melindungi komputer, jaringan, sistem, dan data dari akses yang tidak sah. Sederhananya, terserang hacker.
-
Apa saja serangan siber yang paling sering terjadi? Laporan tersebut menyoroti tiga perubahan signifikan dalam karakteristik ancaman dan serangan siber yang terjadi di berbagai negara. Mulai dari yang berkaitan dengan ransomware, fraud, hingga identity and social engineering.
-
Apa contoh jenis kejahatan siber? Jenis malware yang mengenkripsi data pada komputer korban dan meminta pembayaran tebusan untuk mendapatkan kunci dekripsi.
-
Bagaimana kejahatan siber dilakukan? Di balik layar monitor, para pelaku kejahatan siber beroperasi dengan kecanggihan yang semakin meningkat, menggunakan berbagai teknik seperti phising, malware, dan social engineering untuk mencuri data berharga atau merusak infrastruktur digital.
"Yaitu dimasukkan adanya ancaman perang Hibrida. Perang hibrida salah satunya disitu adalah perang siber. Nah, siber itu siapa yang mengkonsolidasikan, siapa leading sectornya, apakah di matra masing- masing, apakah di kepolisian atau ada badan lain yang mengkoordinasikan. Nah inilah yang nanti akan disinkronisasikan dalam RUU KKS ini," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).
Bobby menjelaskan RUU KKS masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas pada 2018. Pembuatan naskah akademisnya dikerjakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Di bulan Mei 2019, RUU KKS ditetapkan sebagai inisiatif Baleg.
Namun, kata Bobby, karena partai politik disibukkan oleh persiapan menghadapi Pemilu 2019, maka draft RUU KKS baru bisa diselesaikan belakangan ini.
"Karena waktu yang sangat sempit ini, maka pansus (panitia khusus) dibentuk, baru minggu lalu terpilih. Ketuanya Pak Bambang Wuryanto dari PDIP. Saya sendiri, dari komisi I masuk menjadi anggota pansus dan rencananya mulai dari kemarin itu harusnya kita rapat untuk menerima penjelasan dari pemerintah dan menerima DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)," jelas dia.
Dia menjelaskan, waktu DPR periode sekarang membahas RUU KKS ini bersama pemerintah sangat sempit. Anggota DPR RI periode 2014-2019 akan mengakhiri masa jabatannya pada 30 September 2019.
"Kami harapkan pada saat rapat dengan pemerintah, sekaligus DIM diserahkan kepada DPR RI, sehingga RUU KKS dapat dilanjutkan untuk dibahas dengan DPR RI 2019-2024," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Federasi Teknologi Informasi Indonesia Andi Budimansyah memuji kepedulian DPR terhadap dunia siber. Dia berpendapat, Indonesia belum memiliki regulasi yang mengatur keamanan dan ketahanan siber meski sudah ada UU ITE.
"Saat ini Indonesia baru memiliki UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tapi belum ada yang mengatur keamanan dan ketahanan siber," ujarnya.
Namun, Andi mengingatkan RUU KKS masih memerlukan masukan dari berbagai stakeholder seperti pegiat dunia siber untuk memperkaya norma-norma dalam produk regulasi itu.
"Jangan sampai pada saat RUU KKS diundangkan masih terjadi tumpang tindih aturan dengan undang-undang lain serta adanya tumpang tindih kewenangan dengan instansi lainnya," tandas dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan TNI bakal menyesuaikan dengan kekuatan baru Angkatan Siber yang segera dibentuk.
Baca SelengkapnyaTak ada yang kebal terhadap kebocoran, karena mengetahui kekuatan informasi sebuah negara adalah sesuatu yang penting di era sekarang.
Baca SelengkapnyaBudi Arie lalu mencontohkan bahwa Singapura menjadi salah satu dari beberapa negara di dunia yang mempunyai angkatan siber.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut sempat terjadi debat panas antara anggota komisi I DPR dengan BSSN.
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai kembali terjadinya peretasan data negara membuat kebutuhan adanya Angkatan Siber.
Baca SelengkapnyaSapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber
Baca SelengkapnyaIndonesia dilanda serangan siber dalam beberapa tahun terakhir. Yang paling membuat geger adalah diserangnya Pusat Data Nasional.
Baca SelengkapnyaWacana angkatan siber kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI.
Baca SelengkapnyaMedia siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaBerikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.
Baca Selengkapnya