Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota TNI dibekuk saat transaksi sabu depan masjid

Anggota TNI dibekuk saat transaksi sabu depan masjid sabu milik anggota tni. ©2016 Merdeka.com/afif

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh membekuk seorang anggota TNI AD berinisial Praka F (34), bersama rekannya AM alias Udin (65) saat melakukan transaksi sabu di depan Masjid Raya Gedong Pasee, Gampong Meunasah Mancang, Kecamatan Sumadera, Aceh Utara, Minggu (27/11).

Kedua pelaku dibekuk sekira pukul 11.00 WIB dengan barang bukti berupa dua tas berwarna hitam dan hijau berisi sabu seberat 17 kilogram. Sabu dibungkus dengan menggunakan alumunium foil sebanyak 17 bal.

Adapun modus operandinya untuk mengecohkan petugas yakni sabu yang telah dipaketkan seberat 1 kilogram itu dimasukkan dalam bungkusan teh Guanyinwang dari China.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata barang haram ini hendak diantarkan kepada tersangka lainnya berinisial Z (43). Lalu, petugas langsung bergerak dan 30 menit kemudian petugas BNNP Aceh berhasil menangkap Z di Gampong Muara Dua Cunda, Kota Lhokseumawe di jalan Komplek Perumahan Bukit Bintang.

Kepala BNNP Aceh, Armensyah Tha mengatakan, satu di antara tersangka yang berinisial F adalah anggota TNI AD. Untuk proses hukum lebih lanjut, setelah diambil keterangan tersangka F langsung diantar ke Polisi Militer (POM) Kodam Iskandar Muda.

"Kita bekuk dua tersangka pertama saat hendak transaksi di halaman masjid," kata Armensyah Thay di kantor BNNP Aceh, Kamis (1/11).

Hasil pemeriksaan, sebut Armensyah Thay, tersangka Udin sebagai kurir dan sekaligus bertindak sebagai sopir mobil yang mengantarkan barang baram tersebut. Sedangkan Praka F, merupakan penerima barang yang akan diantarkan kepada tersangka Z yang ditangkap di lokasi terpisah.

"Jadi dimasukkan dalam bungkus teh Guanyinwang itu hanya modus," sebutnya.

Armensyah Thay mengatakan, tersangka Udin sebagai kurir dan sopir mobil dijerat dengan pasal 112, 114, 115 maisng-masing ayat (2), subside pasal 132 ayat (2) Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman mati dan denda Rp 10 miliar. Sedangkan tersangka Z dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 132 ayat (1) undang-undang yang sama dengan ancaman hukuman 6 tahun hingga seumur hidup dengan denda Rp 10 miliar.

"Sedangkan tersangka F proses penyidikannya telah diserahkan pada penyidik Pomdam IM," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong

Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba

Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
Ajak Anak-Istri ke Medan Buat Acara Resepsi, saat Kena Razia Ternyata Bawa 20 Kg Narkoba
Ajak Anak-Istri ke Medan Buat Acara Resepsi, saat Kena Razia Ternyata Bawa 20 Kg Narkoba

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya