Angie pasang muka melas sehingga vonis di PN dan banding ringan
Merdeka.com - Dalam putusan pengadilan tingkat pertama dan banding Angelina Patricia Pingkan Sondakh divonis dengan hukuman 4 tahun 6 bulan. Sedangkan dalam putusan kasasi, hakim Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda uang Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan kepada Angelina Sondakh dalam kasus penggiringan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dalam keterangannya Ketua Majelis Kasasi, Artidjo Alkostar, mengatakan terdakwa dalam pengadilan tingkat pertama dan kedua dikenai Pasal 11 UU Tipikor. Sedangkan majelis kasasi menerapkan pasal 12 A undang-undang yang sama dalam putusan majelis kasasi Mahkamah Agung pada 18 November 2013.
Menurut Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri perbedaan vonis itu bisa saja terjadi. Taufiq mengatakan, bisa saja hakim dalam pengadilan tingkat pertama dan kedua terpengaruh karena langsung bertemu dengan terdakwa.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Siapa yang nangis? Sesuai dugaan Mulan, momen pamitan ini diwarnai dengan tangis haru. Meskipun kepindahan sekolah sudah disetujui Muhammad Ali, dia tetap merasa sedih harus meninggalkan sekolah yang telah menjadi tempat belajarnya sejak tahun lalu.
-
Siapa yang merasakan perasaan sedih? Setelah menonton konser atau pertunjukan musik yang diidamkan, beberapa individu dapat merasakan perasaan sedih atau hampa.
-
Siapa yang berteriak histeris? Tapi entah mengapa sang sopir langsung membanting setirnya ke kiri dan ke kanan dan sambil terus berteriak histeris sampai Layla Pun ikut panik.
-
Kenapa Hendarman Supandji menangis terkait Jaksa Urip? Pasalnya, citra Kejaksaan yang dibangun sejak dirinya menjabat Jaksa Agung luluh lantak setelah Jaksa Urip Tri Gunawan kena operasi tangkap tangan KPK.
-
Kenapa Inara Rusli menangis di ruang sidang? Inara dan Ati berbincang sejenak hingga Inara tak bisa menahan tangisnya. Dengan penuh emosi, ibu tiga anak itu memeluk wartawati tersebut sambil menangis tersedu-sedu.
"Itu bisa saja terjadi di pengadilan karena pertemuan langsung hakim dan terdakwa dalam kesaksiannya. Hakim juga manusia. Bisa saja terdakwa dalam pengadilan memelas dengan mimik sedih kepada hakim dan hakim bisa tersentuh hatinya. Kalau sudah tersentuh itu bisa saja ada unsur yang meringankan yang diberikan," kata Taufiq kepada merdeka.com di ruang kerjanya Lantai 4 Gedung KY, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Selain itu, Taufiq mengungkapkan, terjadinya perbedaan putusan itu bisa saja karena faktor tidak jelinya hakim tingkat pertama dan banding yang memvonis Angelina Sondakh. Hal lainnya ungkap Taufiq, juga faktor-faktor lain yang tidak ada hubungannya dengan pengadilan dan persidangan.
"Bisa juga dalam vonis pengadilan tingkat pertama dan kedua hanya itu yang terbukti. Hingga vonisnya menggunakan pasal 11 dan terdakwa dianggap pasif. Namun dalam majelis kasasi malah melihat terdakwa ini aktif yang memfasilitasi dan kasasi menggunakan pasal 12 A UU Tipikor, karena terdakwa aktif dalam perbuatannya," ungkap Taufiq.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, hakim B masih menjalankan tugas seperti biasanya. Dia sudah bertugas di sana elama 18 bulan dan akan pengsiun 2 tahun lagi.
Baca SelengkapnyaMenurut Rieke, bersikap sopan dipersidangan sudah dimuat dalam pasal 218 KUHAP
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti
Baca SelengkapnyaNP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.
Baca SelengkapnyaKetua hakim sidang kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Fahzal Hendri mengaku heran banyak pihak mengiranya kerap marah-marah saat memeriksa saksi saat sidang.
Baca Selengkapnya