Angka perkawinan anak di bawah umur naik, tertinggi di Jawa Barat
Merdeka.com - Koalisi Perempuan Indonesia mengkritik pemerintah yang dianggap lalai dalam melindungi anak dari praktik perkawinan anak. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya angka pernikahan anak di bawah umur setiap tahunnya.
Data dari BPS tahun 2015 menunjukkan tahun 2012 ada 989.814 anak yang menjadi korban praktik perkawinan anak. Lalu pada tahun 2013 ada 954.518 anak dan pada tahun 2014 ada 722. Kritik ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional.
"Kita memperkirakan bisa tiga kali lipat jumlahnya daripada yang tercatat karena tidak ada kewajiban bagi para pihak yang mengawinkan secara tidak tercatat itu untuk melaporkan. Jadi sangat mungkin lebih besar ketimbang data yang tercacat di KUA," kata Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartika di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/7).
-
Kenapa Kabupaten Trenggalek cegah pernikahan anak? Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada anak.
-
Apa program Kabupaten Trenggalek untuk cegah pernikahan anak? TP PKK Trenggalek Sejahterakan Hak Anak Lewat Program Desa Nol Perkawinan di Bawah Umur Seluruh kader terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK sampai pada tingkat dasa wisma
-
Dimana pernikahan anak masih sering terjadi? Namun, meski aturan telah ditegakkan, di beberapa wilayah, pernikahan anak masih sering kali terjadi, baik secara sah maupun melalui pernikahan adat.
-
Dimana Kabupaten Trenggalek jadi rujukan cegah pernikahan anak? Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik yang di selenggarakan pada tanggal 1 Agustus 2023 di Kabupaten Trenggalek.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Gimana pengaruh pernikahan usia belia buat perempuan? Perempuan yang menikah di usia muda menghadapi berbagai risiko, terutama dalam hal kesehatan fisik dan mental. Banyak studi yang menunjukkan bahwa anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun lebih rentan mengalami komplikasi saat kehamilan dan persalinan.
Beberapa wilayah dengan angka perkawinan anak tertinggi di antaranya, Jawa Barat, Jawa Timur, Madura, Jawa Tengah, NTB, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat dan Riau.
Dian menuturkan banyak faktor yang menyebabkan adanya perkawinan anak terjadi. Salah satunya masalah himpitan ekonomi keluarga. Biasanya, kata Dian, ayah memainkan peran yang dominan dalam menikahkan anak untuk membayar utang.
"Penelitian kita menunjukkan karena kuasa ayah. Ada orangtua yang mengawinkan anak itu untuk membayar utang," ungkap Dian.
Tak hanya itu, kultur di masyarakat juga mendorong orangtua mengawinkan anak lantaran melihat anak tetangga sudah menikah. Menikahkan anak di usia dini diharapkan anak terbebas dari zina, karena efek dari pergaulan bebas.
Untuk itu pihaknya bersama berbagai LSM pada tahun 2015 mengajukan peninjauan kembali terhadap pasal 7 ayat 1 UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Pihaknya meminta menaikkan batas usia perempuan menikah dari 16 tahun menjadi 18 tahun.
Dalam pasal tersebut disebutkan batas usia perkawinan pria 19 tahun dan wanita 16 tahun. Pasal tersebut pun dianggap bertentangan dengan UU Perlindungan Anak yang menyebutkan batas usia menikah anak minimal 18 tahun.
"Sayangnya tahun itu kita melihat hakim lebih menggunakan pertimbangan agama ketimbang undang-undang yang berlaku," kata Dian.
Tak berhenti di situ, tahun 2016 pihaknya mengajukan rancangan Perppu tentang Pencegahan dan Penghapusan Perkawinan Anak ke Pemerintah lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Namun hingga kini Perppu tersebut masih belum jelas kelanjutannya.
"Sampai saat ini Perppu tersebut terkatung-Katung tanpa kejelasan, sikap Presiden dan jadwal pembahasan Perppu di tingkat Pemerintah. Sekarang masih menunggu keputusan sidang pleno hakim mahkamah konstitusi," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan
Baca Selengkapnya"Semakin kaya, pendidikan tinggi dan bermukim di perkotaan, berkolerasi erat dengan median usia menikah yang semakin mundur," kata Hasto," kata Kepala BKKBN
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaSebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah
Baca SelengkapnyaPeran orang tua dan pendidikan bahaya seks bebas penting untuk menekan fenomena ini.
Baca SelengkapnyaKepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyatakan generasi muda tidak perlu takut untuk menikah
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaBKKBN menegaskan prinsip pemberian kontrasepsi untuk mencegah kehamilan pasangan usia subur di bawah 20 tahun
Baca SelengkapnyaNovita Hardini Berhasil Bawa Praktik Baik Mensejahterakan Hak Anak dengan Program Desa Nol Perkawinan Anak
Baca SelengkapnyaDitegaskan Menkes Budi, penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca Selengkapnya