Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Angkut bahan peledak, Kapal Motor Berkat Resky digerebek polisi

Angkut bahan peledak, Kapal Motor Berkat Resky digerebek polisi kapal berisi bahan peledak. ©2017 Merdeka.com/salviah

Merdeka.com - Kapal Motor (KM) Berkat Resky yang mengangkut bahan peledak untuk melakukan penangkapan ikan dengan cara mengebom, berhasil diringkus oleh tim patroli Direktorat Polairud Polda Sulsel, Rabu malam, (31/5) pukul 22.00 wita. 15 Orang diamankan termasuk nakhodanya berinisial HD (47).

Adapun barang buktinya antara lain, 5 zat amonium nitrat yang dikemas dalam 25 botol, 6 jerigen ukuran 2 liter berisi amonium nitrate, 1 jerigen ukuran 5 liter berisi amonium nitrate, 1 unit kompresor, 2 roll selang, 2 buah sepatu katak dan 2 gulung sumbu api.

"15 Orang diamankan dan dimintai keterangan. Satu di antaranya telah kita tetapkan sebagai tersangka, berinisial HD selaku nakhoda di kapal itu," kata AKBP Aidin Makadomo, Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Dit Polair Polda Sulsel kepada wartawan, Kamis siang, (1/6).

Tertangkapnya pelaku kasus ini, kata Aidin, berawal dari informasi masyarakat di daerah sebelah utara Pulau Barang Lompo atau sekitar 1 mil laut dari bibir pantai Makassar jika ada sebuah kapal mencurigakan yang diduga akan melakukan tindakan penangkapan ikan secara ilegal yakni dengan cara mengebom.

Laporan tersebut ditindaklanjuti, anggota turun ke lokasi dan menemukan kapal tersebut. Setelah diperiksa, sejumlah barang bukti ditemukan yang terindikasi akan melakukan pengeboman.

"Dari penuturan nakhoda kapal, mereka sebenarnya baru dalam perjalanan menuju perairan Pangkep belum melakukan pengeboman. Kami menduga tindakan penangkapan ikan secara ilegal dengan memanfaatkan bom ikan itu telah lama dilakukannya. Meski nakhoda membantah dengan mengatakan baru kali ini hal itu akan dilakukan tapi akan dilihat nanti hasil pemeriksaannya," kata Aidin Makadomo.

Nakhoda kapal yang telah ditetapkan sebagai tersangka terancam penjara lima tahun karena disangkakan melanggar pasal 84 ayat 1 sub pasal 85 UU No 45 tahun 2009 tentang perubahan UU No 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Barang Bukti Bahan Peledak dalam Rumah Terduga Teroris di Batu
Penampakan Barang Bukti Bahan Peledak dalam Rumah Terduga Teroris di Batu

Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, bersama Polda Jatim berhasil menyita sejumlah barang bukti bahan kimia, alat pembuat bahan peledak dan casing bom.

Baca Selengkapnya
Resmikan Pabrik Amonium Nitrat, Jokowi: Tambah Bahan Baku Pembuatan Pupuk
Resmikan Pabrik Amonium Nitrat, Jokowi: Tambah Bahan Baku Pembuatan Pupuk

Keberadaan pabrik tersebut dapat mengurangi impor bahan baku pembuatan pupuk.

Baca Selengkapnya
Berikut Alasan dan Cara Merawat Ban Serep Mobil, Hindari Mengisi dengan Nitrogen.
Berikut Alasan dan Cara Merawat Ban Serep Mobil, Hindari Mengisi dengan Nitrogen.

Jangan Isi Ban Serep Mobil dengan Nitrogen, Berikut Alasan dan Cara Merawatnya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Bahan Alami yang Bisa Bikin Kabin Mobil Wangi
5 Bahan Alami yang Bisa Bikin Kabin Mobil Wangi

Bahan Alami yang Bisa Bikin Kabin Mobil Wangi. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
Anda dapat menghemat uang dengan 11 cara yang ampuh untuk membuat motor lebih irit bahan bakar
Anda dapat menghemat uang dengan 11 cara yang ampuh untuk membuat motor lebih irit bahan bakar

Berikut adalah beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk menghemat konsumsi BBM pada motor agar lebih hemat pengeluaran. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Biaya Balik Nama Kendaraan dan Penggantian Plat: Panduan Lengkap
Biaya Balik Nama Kendaraan dan Penggantian Plat: Panduan Lengkap

Biaya dan prosedur balik nama mobil & ganti pelat 2024: biaya, dokumen, dan langkah-langkah lengkap.

Baca Selengkapnya
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
Kendaraan Umum Ternyata Lebih Hemat Pakai Bahan Bakar Gas, Harga Satu Liter Cuma Rp4.500
Kendaraan Umum Ternyata Lebih Hemat Pakai Bahan Bakar Gas, Harga Satu Liter Cuma Rp4.500

Selain itu, pengurangan emisi dari kendaraan bermotor, yang mana emisinya sekitar 25-35 persen lebih rendah.

Baca Selengkapnya
Periksa Komponen-komponen Ini untuk Mengetahui Penyebab Mobil Berat saat di Gas.
Periksa Komponen-komponen Ini untuk Mengetahui Penyebab Mobil Berat saat di Gas.

Kenyamanan berkendara mobil salah satunya dilihat dari tarikan ketika di gas. Jika merasa berat berarti ada yang harus diperbaiki.

Baca Selengkapnya