Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja
Anies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.
Anies juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja
Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menegaskan menolak tenaga kerja asing (TKA) ilegal. Anies mendorong penindakan tegas terhadap pekerja dan yang memperkerjakan TKA ilegal.
"Yang pertama tidak boleh ada TKA ilegal yang dibiarkan bekerja, itu nomor satu. Semua yang ilegal tidak boleh dan harus ditindak. Yang harus ditindak siapa? Pekerjanya dan yang mempekerjakannya. Karena kalau ada TKA ilegal itu artinya menyerobot jatah tenaga kerja kita," ujar Anies dalam acara Desak Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).
Anies juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja untuk bisa menggantikan TKA di sini. Karena belum ada tenaga kerja lokal yang siap menggantikannya.
Hal ini tidak boleh dibiarkan ketergantungan terhadap tenaga kerja asing.
"Kemudian yang kedua, kita harus secara bertahap meningkatkan kompetensi tenaga kerja kita untuk bisa nantinya menggantikan TKA legal yang bekerja di sini," jelas Anies.
"Karena sebagian ekspat-ekspat itu dibutuhkan karena di sini belum ada, harus disiapkan penggantinya. Tidak boleh terus menerus kita sekadar (membiarkan) asing 10-15 tahun tetap, itu artinya ketergantungan," sambungnya.
Anies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.
"Yang tidak kalah penting adalah selalu ada kebijakan yang melibatkan Tenaga Kerja lokal, proyek apapun TK lokal harus diberikan tempat dan gajinya harus layak," jelasnya.
"Karena itu saya punya pengalaman di Jakarta, Upah Minimum ditetapkan, saya sampaikan kita menetapkan bukan hanya sesuai aturan, tapi sesuai prinsip keadilan," pungkas Anies.