'Apakah penangkapan Novel Baswedan untuk penegakan hukum?'
Merdeka.com - Salah satu kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ichsan Zikry meragukan penangkapan kliennya oleh Bareskrim Mabes Polri karena dinilai semata-mata hanya demi menegakkan hukum di Indonesia. Hal itu lantaran dia menyoroti surat penangkapan Novel yang yang seharusnya tertanggal 24 April sedangkan penangkapannya dilakukan 1 Mei dini hari.
"Itu timbul pertanyaan, penangkapan itu urgensinya apa sih? Benar-benar untuk penegakan hukum? Bahkan dia di luar penegakan hukum," kata Ichsan usai mengajukan sidang praperadilan di PN Jaksel, Senin (4/5).
Kemudian, kuasa hukum Novel lainnya, Muji Kartika Rahayu menyayangkan penangkapan tersebut. Sebab, kata dia, hubungan komunikasi antara Novel dan penyidik Bareskrim baik-baik saja. Itu terlihat dari pihak Polri yang sudah menghubungi kliennya pada 29 April sebelum penangkapan.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Tapi kenapa harus ditangkap, tidak dipanggil saja, gitu ya. Kan Novel juga tidak ke mana-mana," papar Muji.
Seperti diketahui, Novel dijemput dari rumah oleh Bareskrim. Novel kemudian dibebaskan setelah pimpinan KPK menangguhkan penahanan. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca Selengkapnya