Artis Feby Febiola jadi Saksi Meringankan Vanessa Angel
Merdeka.com - Artis Feby Febiola terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya. Dia hadir sebagai saksi meringankan untuk Vanessa Angel.
Ditemui sebelum sidang, Feby mengatakan jika dirinya ingin memberikan dukungan pada Vanessa yang kini tengah dirundung kasus.
"Saya sebagai warga negara yang menghargai semua pihak, dari pihak Vanessa maupun dari Kepolisian. Saya tidak berhak menentukan mana yang salah dan mana yang benar. Saya meluruskan apa yang ada. Kalaupun ada ketidakadilan bagi Vanessa, saya sebagai perempuan dan sebagai teman akan mendukungnya," ujarnya," Kamis (23/5).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana penampilan Vanessa? Dalam gaun bernuansa pink dengan bagian dada dan lengan terbuka, Vanessa terlihat sangat anggun.
-
Siapa yang menemani Vanessa Lima? Tidak sendirian, dalam sesi pemotretan kali ini, Vanessa juga ditemani oleh suaminya yang tercinta, Erick Iskandar.
-
Bagaimana advokasi dapat dilakukan? Advokasi bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti menyuarakan pendapat, melakukan lobi-lobi ke pihak-pihak terkait, dan melakukan aksi-aksi protes atau demonstrasi.
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
-
Kenapa advokasi penting untuk dilakukan? Advokasi sangat penting untuk menegakkan keadilan dan mengatasi kesenjangan sosial di masyarakat.
Ia menambahkan, keadilan memang harus untuk semua orang. Ia pun menyoroti, jika hukum itu tidak boleh berat sebelah. "Yang namanya hukuman itu gak boleh berat sebelah, tidak adil. Saya harap yang terbaik untuk Vanessa," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengatakan, dalam sidang kali ini ada dua saksi meringankan yang didatangkan pihaknya. Saksi pertama adalah Feby Febiola, dan saksi kedua adalah Anna, asisten pribadi Vanessa.
Dalam keterangan kedua saksi itu intinya memang membenarkan terkait dengan pekerjaan Vanessa. Kedua saksi tersebut menyatakan, jika selama ini selain berprofesi sebagai artis, Vanessa juga menyanyi dan mengendorse produk. "Kedua saksi ini memang untuk meringankan Vanessa," tegasnya.
Sebelumnya, Vanessa Angel bersama dengan 3 orang muncikari harus duduk di kursi pengadilan karena kasus prostitusi online. Vanessa Angel sendiri tidak dijerat karena kasus prostitusi, melainkan akibat dugaan penyebaran konten asusila.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vincent menegaskan ingin kasus perundungan ini bisa selesai dengan baik dan secara kekeluargaan.
Baca SelengkapnyaUnggahan Tubagus Joddy usai bebas dikritik keluarga korban.
Baca SelengkapnyaHaji Faisal dengan tegas mengungkap bahwa ia masih merasakan trauma usai kepergian sang putra untuk selamanya.
Baca SelengkapnyaFuji sebut masih ada sosok yang terlibat dalam penggelapan uangnya.
Baca SelengkapnyaJoddy sendiri diketahui divonis lima tahun penjara akibat kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa dan suaminya itu.
Baca SelengkapnyaUsulan itu berawal saat mendapatkan kritikan atau komentar dari netizen akun media sosial Tik Tok.
Baca SelengkapnyaDengan gaya yang begitu memesona, Rebecca Klopper tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaVirgoun dengan tangan diborgol dan memakai baju hijau tahanan kasus narkoba tampak tertunduk lesu.
Baca SelengkapnyaSaat Lolly menempuh pendidikan di London, Inggris, Razman menuding Nikita Mirzani seakan melepas tanggungjawab sebagai seorang ibu.
Baca SelengkapnyaPerdamaian itu tercapai setelah pihak keluarga Via Vallen dan pelapor bernama Adyt, anggota Aliansi Arek Sidoarjo, menjalani mediasi
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi dalam kasus bullying SMA Binus School Serpong hingga hari ini.
Baca SelengkapnyaPutusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.
Baca Selengkapnya