Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asisten Rumah Tangga Otaki Pencurian Rp 2,9 Miliar Duit Majikan

Asisten Rumah Tangga Otaki Pencurian Rp 2,9 Miliar Duit Majikan Tersangka pencurian Rp 2,9 miliar. ©2018 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pencurian yang didalangi oleh asisten rumah tangga di Jalan Buwek, RT 02 RW 20 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban kehilangan harta senilai Rp 2,9 miliar terdiri dari uang tunai Rp 2,2 miliar, dan perhiasan emas 1,2 kilogram senilai Rp 700 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito mengatakan pihak telah menangkap MS (25), asisten rumah tangga yang menjadi otak pencurian. Selain MS, polisi juga menangkap R (27), H (28) dan IF (28) bagian dari komplotannya.

"Tersangka ditangkap di wilayah dan waktu berbeda," kata Rizal di Cikarang, Kamis (29/11).

Ia mengatakan, peristiwa terjadi pada 22 September lalu ketika rumah yang menyatu dengan toko bangunan dalam kondisi kosong. Sebab, pemilik rumah berinisial S berserta keluarganya, termasuk si asisten rumah tangga ke daerah Purwokerto, Jawa Tengah.

"Tersangka MS memberi tahu kepada R bahwa rumah dalam kondisi kosong, dan memberi tahu harta korban disimpan di lemari," ujar Rizal.

Karena itu, R yang mengajak empat kawannya mendatangi lokasi kejadian pada pukul 21.00 WIB. Dua orang R dan A memanjat pohon mangga lalu merangsek ke kamar di atas toko bangunan. Pintu dirusak menggunakan obeng. Sedangkan dua tersangka lainnya N dan H menunggu di luar mengawasi situasi.

"Tersangka merusak pintu lemari lalu memindahkan uang dan perhiasan emas ke dalam plastik, kemudian kabur," ujar dia.

Kasus itu terungkap setelah penyelidikan menemukan kejanggalan. Sebab, lokasi kejadian tidak berantakan, bahkan dalam pencurian itu tersangka langsung menyasar ke dalam lemari. Karena itu, penyidik menyimpulkan bahwa pelaku sudah mengenal tempat.

Awalnya MS tak mengakui perbuatannya, namun setelah didesak akhirnya mengakui. MS tak sendiri, melainkan melibatkan empat orang kawannya. Selama mereka belum tertangkap, uang hasil curian dibelikan mobil Honda Jazz, sepeda motor Kawasaki Ninja, Honda Beat.

"Uang masih sisa Rp 310 juta, dan perhiasan emas. Kami masih memburu dua pelaku lainnya," ujar dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kongkalikong ART dan Sopir di Penjaringan Curi Uang dan Perhiasan Majikan, Totalnya Capai Rp800 Juta
Kongkalikong ART dan Sopir di Penjaringan Curi Uang dan Perhiasan Majikan, Totalnya Capai Rp800 Juta

Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) bersama dengan sopir berinisial G (28) yang diduga melakukan aksi pencurian di rumah majikan

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang, Petani di OKU Diajak Teman Curi 3 Motor dan Diupah Rp100 Ribu
Terlilit Utang, Petani di OKU Diajak Teman Curi 3 Motor dan Diupah Rp100 Ribu

Pelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit

Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng

Lokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya
Pembobol Rumah Kosong Diringkus Setelah, 20 Beraksi di Jakarta hingga Bekasi, Gasak Perhiasan hingga Mobil
Pembobol Rumah Kosong Diringkus Setelah, 20 Beraksi di Jakarta hingga Bekasi, Gasak Perhiasan hingga Mobil

Pelaku R adalah eksekutor yang juga pelaku utama dengan bekerjasama beberapa temannya yang saat ini masih diburu.

Baca Selengkapnya
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.

Baca Selengkapnya
Begal Modus Cegat Beraksi di Jakbar, Motor Sport dan Uang Rp30 Juta Milik Pengendara Ini Dibawa Kabur
Begal Modus Cegat Beraksi di Jakbar, Motor Sport dan Uang Rp30 Juta Milik Pengendara Ini Dibawa Kabur

Korban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.

Baca Selengkapnya
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil

Biasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.

Baca Selengkapnya
Lebih memilih mencuri bajaj daripada motor atau mobil, karena alasan sederhana.
Lebih memilih mencuri bajaj daripada motor atau mobil, karena alasan sederhana.

Polisi menangkap lima orang tersangka sindikat pencurian bajaj

Baca Selengkapnya
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban

Pasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi

Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun

Baca Selengkapnya