Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asyik pesta sabu, anggota DPR Aceh tak berkutik ditangkap polisi

Asyik pesta sabu, anggota DPR Aceh tak berkutik ditangkap polisi Anggota DPR Aceh ditangkap sedang pesta sabu. ©2017 Merdeka.com/afif

Merdeka.com - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinsial JD (36) ditangkap Satnarkoba Polresta Banda Aceh saat sedang asyik pesta sabu di Gampong Paleuh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (9/8) sekira pukul 20.00 WIB.

Selain anggota DPR Aceh, turut diamankan 3 rekannya berinisial HS (35), JN (31) warga setempat dan ZH (35) warga Aceh Timur. Saat ditangkap, keempat tersangka baru saja selesai menggunakan sabu ronde pertama.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin melalui Kasat Narkoba, Kompol Syafran mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari tim Melati, setelah mendapat laporan dari masyarakat. Selama ini, masyarakat setempat resah keempat tersangka tersebut sering menggunakan sabu di gampong tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Mereka sudah sering menggunakan sabu di gampong tersebut di sebuah balai. Besama anggota DPRA itu juga ikut diamankan ajudan pribadinya," kata Kompol Syafran, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis malam (10/8).

Menurut Syafran, informasi dari warga pelaku sudah sering melakukan pesta sabu di gampong tersebut. Warga setempat sudah berulang kali mengingatkan dan menegur keempat pelaku itu. Akan tetapi, keempat pelaku tersebut yang satu di antaranya anggota DPRA fraksi Partai Aceh tidak menggubrisnya.

"Karena itu ketua pemuda dan perangkat gampong melaporkan kepada polisi," tukasnya.

Saat ditangkap keempat pelaku baru saja pesta sabu. Di lokasi penagkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 pipet plastik berwarna kuning, dua tutup botol air mineral, botol air mineral yang sudah dilobang dan 1 kompor sabu.

"Total sabu yang disita di lokasi seberat 0,63 gram," tandasnya.

Keempat pelaku saat ini sudah mendekam di tahanan Polresta Banda Aceh. Mereka dijerat pasal 114 (ayat 1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Pelaku dapat dipidana dengan ancaman mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun kurungan badan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
2 Legislator Sinjai dari Golkar dan PAN Ditangkap Nyabu di Hotel
2 Legislator Sinjai dari Golkar dan PAN Ditangkap Nyabu di Hotel

Dari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu

Calon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
Berhasil Urus SKCK, Caleg DPRK Aceh Timur Ternyata DPO Narkoba
Berhasil Urus SKCK, Caleg DPRK Aceh Timur Ternyata DPO Narkoba

Polisi sempat kelimpungan lantaran telah mengeluarkan SKCK bagi DPO kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
4 Polisi Pesta Narkoba di Depok, Asal Usul Sabu Diselidiki
4 Polisi Pesta Narkoba di Depok, Asal Usul Sabu Diselidiki

Saat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Solok Selatan dan Seorang Wanita Dipergoki Gunakan Narkoba di Hotel
Anggota DPRD Solok Selatan dan Seorang Wanita Dipergoki Gunakan Narkoba di Hotel

Seorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba

Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Caleg PKS DPRK Aceh Terkaget-kaget Ditangkap Polisi, Buronan Narkoba
VIDEO: Momen Caleg PKS DPRK Aceh Terkaget-kaget Ditangkap Polisi, Buronan Narkoba

Adapun penangkapan Sofyan dilakukan di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang

Baca Selengkapnya