Awasi perilaku hakim, MK bentuk Dewan Etik
Merdeka.com - Untuk mengawasi perilaku etik dan kehormatan hakim konstitusi, MK mengeluarkan Peraturan MK tentang pembentukan Dewan Etik. Menurut Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, Dewan Etik bersifat permanen dan independen.
"Tugas dewan etik ini memantau perilaku hakim. Selain itu menerima laporan-laporan akan perilaku hakim konstitusi dari masyarakat. Ke depan, Dewan Etik bisa membuka posko pelaporan ini," kata Hamdan dalam jumpa pers di MK, Rabu (30/10).
Menurut Hamdan, selain memantau perilaku hakim konstitusi, Dewan Etik juga akan dijadikan dijadikan bahan pertimbangan hakim sebelum melakukan tindakan yang terkait etik. Hamdan mencontohkan, misalnya sebelum melakukan tindakan dan ragu akan tindakan yang akan dilakukan, maka hakim akan berkonsultasi dengan Dewan Etik sebelum melakukan tindakan itu.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Bagaimana kode etik penyelenggara pemilu diterapkan? Kode etik penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang berwenang menangani pelanggaran kode etik? Penanganan pelanggaran kode etik pemilu dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jadi Dewan Etik ini bisa dijadikan tempat bertanya jika para hakim ragu atas perbuatan yang akan dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran etik atas perbuatan yang akan dilakukan," ujar Hamdan.
Selain itu wewenang lain Dewan Etik, menurut Hamdan, bisa memberikan teguran kepada hakim yang dianggap melanggar. Teguran itu bisa berasal dari informasi yang telah dikumpulkan dan analisa akan perilaku hakim dari laporan yang ada.
"Bentuk tegurannya, lisan kalau ringan. Tertulis kalau sedikit lebih berat dan jika ditemukan pelanggaran berat Dewan Etik bisa membawa hakim yang bersangkutan ke Majelis Kehormatan untuk sidang etik. Di Majelis Kehormatan Konstitusi (MKH) itu akan diputuskan sanksi apa yang akan diberikan," kata Hamdan.
Untuk anggota Dewan Etik, Hamdan menjelaskan, berasal dari 3 unsur: mantan hakim konstitusi, tokoh masyarakat yang kredibel, dan akademisi senior yang kredibel dan syarat umurnya minimal 60 tahun. Sedangkan untuk pemilihan anggota Dewan Etik akan dilakukan oleh Panitia Seleksi yang ditentukan oleh MK.
"Panitia seleksi untuk tahap pertama Prof Leica Marzuki, Azumardi Azra, dan Saldi Isra. Semuanya bersedia jadi panitia seleksi. Dalam waktu 30 hari Panitia Seleksi harus melaporkan hasilnya mengenai anggota dewan etik yg terpilih," ujar Hamdan. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMK telah menunjuk tiga orang yang menjadi anggota MKMK yang akan bekerja selama satu bulan.
Baca SelengkapnyaAnggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie mengaku banyak pihak emosi dengan kasus ini
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan banyak masalah yang diduga sebagai pelanggaran etik hakim MK.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan, dalam mempersiapkan PHPU, MK telah melakukan simulasi.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrat berharap keadilan dapat ditegakkan.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi mulai Selasa (31/10) hari ini.
Baca SelengkapnyaPalguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca Selengkapnya