Badan Siber Nasional diminta jangan jadi 'tukang atur'
Merdeka.com - Pemerintah segera membentuk Badan Siber Nasional dalam waktu dekat. Salah satunya bertujuan untuk menangkal maraknya berita hoax. Anggota Komisi I DPR Efendi Simbolon menyetujui pembentukan Badan Siber Nasional. Meski begitu, dia berharap nantinya Badan ini tak terlalu menjadi 'pengatur'.
"Tugasnya mengawasi aja. Jangan jadi tukang atur," kata Efendi dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1).
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, mengatur perilaku manusia dan media sosial sangat sulit. Sebab, kata dia, belum ada cara yang ditemukan bagaimana mengatur manusia dan media sosial.
-
Siapa yang perlu menguasai keamanan siber? Kita menyiapkan putra-putri kita untuk menguasai sains, teknologi, AI, untuk menguasai cyber,' ungkap dia.
-
Siapa yang ingin membentuk Angkatan Siber TNI? Wacana angkatan siber kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI, yakni matra siber.
-
Bagaimana cara membentuk Angkatan Siber TNI? 'Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dulu aturannya,' ujarnya.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Siapa yang tangani isu hoaks di Kominfo? Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
-
Bagaimana DPR ingin cegah pelecehan? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
"Kalau pertanyaan mengatur, maka bagaimana caranya mengatur orang bicara di dunia maya, karena di dunia nyata saja pemerintah mengatur kurang tepat. Di masa sekarang orang diatur itu sulit," katanya.
Dia meminta Badan Siber Nasional harus dapat mampu berperan layaknya seorang wasit dalam satu pertandingan. Tugas wasit, kata dia, hanya bertugas mengawasi bukan mengatur jalannya pertandingan.
"Ibarat pertandingan saja, dia (Badan Siber Nasional) harus seperti wasit. Dia harus mengawasi pertandingan saja. Misalnya untuk situs yang diblokir. Kalau sudah diblokir, no excuse. Jangan ada lagi, misalnya direhabilitasi agar nanti bisa aktif lagi. Sekali semprit, semprit saja," tukasnya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi Arie lalu mencontohkan bahwa Singapura menjadi salah satu dari beberapa negara di dunia yang mempunyai angkatan siber.
Baca SelengkapnyaWacana angkatan siber kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI.
Baca SelengkapnyaMengingat dalam waktu dekat akan ada pemilihan umum mulai dari pilpres, pileg dan pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaProgram Indonesia Makin Cakap Digital bertujuan untuk memberikan literasi tentang teknologi digital kepada 50 juta masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMa’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaDibutuhkan kebijakan yang memandu penggunaan AI hingga ranah praktis.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam: CISRT Jangan Hanya Sebagai Ikon Semata
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, ASN diingatkan untuk berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial.
Baca SelengkapnyaDi era digital potensi kerusuhan di pemilu bisa dilakukan hanya menggunakan telepon genggam.
Baca SelengkapnyaPolisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Azwar Anas menegaskan, ASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.
Baca Selengkapnya