Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Balai Diklat Keuangan di Kubu Raya Kalbar Jadi Ruang Karantina Pasien Covid-19

Balai Diklat Keuangan di Kubu Raya Kalbar Jadi Ruang Karantina Pasien Covid-19 Pasien Corona. ©2021 Antara

Merdeka.com - Pengajuan Bupati Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Muda Mahendarwan kepada Kementerian Keuangan untuk menggunakan Balai Diklat Keuangan yang terletak di Kubu Raya sebagai ruang karantina pasien Covid-19 akhirnya disetujui.

"Usulan ini sudah lama kita sampaikan, pada Bulan April lalu dan terus ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan, hingga akhirnya di setujui untuk dijadikan sebagai tempat karantina bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Minggu (8/8).

Dia menjelaskan, pada Balai Diklat tersebut terdapat sejumlah kamar yang digunakan untuk menginap bagi peserta diklat. Kebetulan, lokasinya tidak terlalu jauh dari kantor Bupati Kubu Raya dan sangat mudah di akses, sehingga pihaknya mengajukan untuk dijadikan sebagai tempat isolasi bagi pasien terkonfirmasi Covid-19.

"Pengajuan ini, bukan hanya untuk masyarakat Kubu Raya yang terkonfirmasi, tetapi mengingat penyebaran virus corona yang terjadi di Kalimantan Barat pada umumnya dan Kabupaten Kubu Raya pada khususnya, dan semakin bertambahnya jumlah warga yang datang dari luar daerah baik yang berasal dari dalam maupun luar Provinsi Kalimantan Barat yang digolongkan menjadi orang dalam pemantauan (ODP)," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Kemudian, dengan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19, maka diperlukan ruangan khusus sebagai tempat shelter transit warga untuk diintensifkan sebelum ke tempat tujuan masing-masing agar tidak terjadinya penolakan.

"Terkait dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut, maka dengan ini kami mengajukan peminjaman beberapa ruangan sesuai kebutuhan yang terdapat di Balai Diklat Keuangan yang terletak di Kabupaten Kubu Raya untuk dijadikan sebagai Ruang Karantina. Pada shelter transit tersebut akan diterapkan SOP penanganan ODP dengan penempatan tenaga medis dan non medis sebagaimana mestinya," terang Muda.

Karena sudah disetujuinya peminjaman Balai Diklat Keuangan tersebut, maka pihaknya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang membantu, terutama Kementerian Keuangan dan Pengelola Balai Diklat Keuangan tersebut.

"Ini tentu menjadi sebagai salah satu bentuk wujud Kepong Bakol (kerjasama) dalam penanganan Covid-19 di Kubu Raya dan Kalbar pada khususnya. Untuk itu, saya mewakili Pemkab Kubu Raya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu," tutup Muda.

Dirinya berharap dengan Kepong Bakol tersebut, pandemi Covid-19 di Kubu Raya bisa segera diatasi bersama, sehingga bisa bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya penyebaran virus tersebut.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kebakaran di Kalideres Jakarta Barat, Satu Orang Meninggal Dunia
Kebakaran di Kalideres Jakarta Barat, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran di Kalideres Jakarta Barat, itu mengakibatkan satu orang merenggang nyawa dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya
Korban Tewas Banjir Bandang dan Lahar Dingin di Sumbar Bertambah jadi 43 Orang, 15 dalam Pencarian
Korban Tewas Banjir Bandang dan Lahar Dingin di Sumbar Bertambah jadi 43 Orang, 15 dalam Pencarian

Dari 43 tersebut, 19 orang berasal Kabupaten Agam, 14 Tanah Datar, 8 Padang Pariaman serta 2 dari Padang Panjang.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan

Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
KKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya
KKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya

Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.

Baca Selengkapnya
Meninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang
Meninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang

Peristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Kemensos Bangun Lumbung Sosial untuk Pengidap Kusta di Kabupaten Barito Kuala
Kemensos Bangun Lumbung Sosial untuk Pengidap Kusta di Kabupaten Barito Kuala

Kemensos mendirikan tiga lumbung sosial untuk pengidap kusta dan eks kusta di Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya