Balas dendam kematian teman, suporter Persita bawa 5 pedang samurai
Merdeka.com - MT (22) tak terima rekan sesama pendukung Persita Tangerang, FF (15) tewas dibunuh oleh tiga tersangka yang diduga pendukung Persija Jakarta. Dia berniat melakukan balas dendam sebagai bentuk solidaritas.
MT membawa lima pedang samurai yang siap menebas siapa pun suporter tim lawan yang berada di kawasan Buaran Indah. Aksi MT berhasil digagalkan polisi.
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, aksi balas dendam dilakukan MT di hari kelima usai FF.
-
Siapa yang melakukan serangan? Pada Sabtu (19/10), wilayah Beit Lahiya yang terletak di utara Gaza menjadi sasaran serangan oleh Israel.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang menjadi target serangan? Sebuah laporan baru yang diterbitkan menyatakan bahwa 1,46 miliar pengguna aktif iPhone di seluruh dunia menghadapi serangan siber yang ditujukan pada ID Apple mereka.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Jadi dia membawa lima samurai yang dibalut dengan kain merah, rencanaya dia mau bertemu dengan teman-remannya untuk balas dendam," katanya, Senin (10/4).
Saat diperiksa Babinkamtibmas, kain yang dibawa MT berisi pedang samurai. MT merupakan warga Gang Jambu, Kelurahan Buaran Indah ini kemudian diamankan ke Polsek Tangerang.
"Sasarannya di Gang Swadaya tempat korban tewas. Pokoknya siapa saja yang diketahui suporter lawan akan dia sikat," tukas Erwin.
Saat ini Kepolsiian masih melakukan penyelidikan terkait siapa saja yang akan melakukan aksi balasan bersama dengan tersangka. MT dijerat UU Dadurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban hendak melerai kerusuhan, namun dia justru dianiaya lima pelaku
Baca Selengkapnya"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaBerikut aksi heroik seorang pria di Medan yang relakan motornya dibegal demi lindungi pasangan.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaDiduga rombongan pengantar jenazah tersebut menyerang rumah seorang anggota TNI akibat tersinggung setelah ditegur karena menggeber knalpot.
Baca SelengkapnyaSalah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus dugaan perundungan terhadap suporter Persib Bandung usai mengamankan 2 orang pelaku
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan lima orang.
Baca SelengkapnyaMeski sudah puluhan orang, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, semua masih diperiksa.
Baca Selengkapnya