Bambang Widjojanto tegaskan Samad belum jadi tersangka
Merdeka.com - Polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri terus berlanjut, hingga berujung dengan adanya kabar mengenai status tersangka yang dialamatkan kepada Ketua KPK, Abraham Samad (AS). Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menegaskan Abraham belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang saya tahu dan saya harus percaya Kabareskrim bahwa AS belum jadi tersangka. Bahwa ada sprindik, sprindik yang jadi dasar tindak lanjut laporan. Saya harus percaya Plt Kapolri dan Kabareskrim bahwa belum ada pernyataan tersangka," tegas Bambang usai menghadiri acara Deklarasi Nasional 'Gerakan Berjamaah Lawan Korupsi' yang dilangsungkan di Halaman Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng Raya No.62 Tugu Tani, Jakarta Pusat, Minggu (8/1).
Bambang menjelaskan, KPK sudah menyiapkan langkah bila memang AS nantinya ditetapkan sebagai tersangka. "Kami sampai pada tahapan diskusi internal, kalau KPK dihancurkan dengan cara dilumpuhkan kami serahkan pada presiden, itu jadi kewenangan presiden," jelasnya.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Bagaimana ketua KPPS dibacok? Dia membacok kepala korban hingga terluka parah di bagian kiri.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
"Yang berkaitan dengan kewenangan yang tidak dimiliki KPK, kami serahkan pada kekuasaan. Posisi kami jelas, kami jalankan tugas saja," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo tidak akan mengkaji ulang nama-nama Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seleksi lanjutan Capim dan Cadewas KPK masih menunggu proses di pemerintahan saat ini yang dimpimpin Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaNawawi menjelaskan pengumuman tersangka bagi pelaku tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaJazilul mengaku, juga belum menerima informasi pasti mengenai perombakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaDia menjadi salah satu dari 20 orang yang berhasil lolos mengikuti tes kesehatan dan wawancara seleksi capim KPK
Baca Selengkapnya