Bandar di India dan Malaysia Kendalikan Penyelundupan 3 Kg Sabu ke Indonesia
Merdeka.com - Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta bersama Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, menggagalkan penyelundupan sabu yang dikendalikan dari seorang bandar di India dan Malaysia. Dari pengungkapan itu, polisi menyita tiga kilogram lebih sabu. Selain itu juga menangkap tujuh tersangka kurir dan penerima barang.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menerangkan, upaya pengungkapan kasus penyelundupan narkotika asal luar negeri itu, merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dengan Dittipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri.
"Pelaku melakukan upaya penyelundupan dengan modus false concealment di Terminal 3 kedatangan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang terungkap di bulan Desember 2022 dan Februari 2023," kata Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (23/2).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
Dari hasil pencegahan awal yang dilakukan petugas Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, kemudian ditindaklanjuti dengan operasi gabungan hingga akhirnya mengamankan tujuh tersangka yang terdiri dari dua WNA India dan lima WNI, dengan total barang bukti sebanyak 3.072 gram narkotika.
Penindakan pertama dilakukan pada Selasa (20/12/2022) yang bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua penumpang WNA pria asal India berinisial TS (30) dan GS (28), yang kedapatan membawa barang bawaan berupa tas punggung.
Dari kecurigaan itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, termasuk pemeriksaan urin WN asal India itu, dan mendapati TS positif methamphetamine.
Petugas sempat kesulitan saat memeriksa pakaian dan penutup kepala berupa turban yang dikenakan oleh keduanya, hingga terjadi perdebatan karena TS dan GS enggan melepas dan menunjukkan turban yang dia gunakan pada petugas.
Setelah bersedia, akhirnya petugas mendapati bungkusan berisi serbuk kristal seberat 1.034 gram pada turban TS dan 1.036 gram pada turban GS.
"Ini merupakan modus penyelundupan dengan metode false concealment. Atas serbuk kristal tersebut, dilakukan pengujian dengan alat deteksi serta uji laboratorium dan didapati hasil positif Narkotika golongan I jenis Methamphetamine," katanya.
Menurut pengakuan pelaku TS dan GS, mereka diminta untuk membawa bungkusan tersebut dari Thailand menuju Indonesia oleh pengendali yang berada di India. Bungkusan berisi serbuk kristal tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang di hotel daerah Pasar Baru.
"Hasil temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan joint operation oleh tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC dan subdit 1 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Selain tersangka TS dan GS, joint operation ini berhasil mengamankan empat orang tersangka lainnya dengan inisial HW (37) WNI asal Deli Serdang yang berperan sebagai penerima barang pertama, MW (24) WNI asal Riau berperan sebagai penerima barang kedua, DK (43) dan DI (33) WNI pasangan suami-istri asal Riau yang berperan sebagai pengendali yang semuanya berhasil diamankan di tempat terpisah," ujarnya.
Selain kasus yang dikendalikan dari WN India itu, petugas kemudian mendapati hal serupa pada (4/2) di Terminal 3 Kedatangan Internasional Soekarno-Hatta, terhadap seorang penumpang WNI pria berinisial FR (24) asal Aceh. Wanita itu datang dari Malaysia tujuan Jakarta.
Upaya penyelundupan yang dilakukan FR menggunakan juga modus false concealment yang disembunyikan pada barang bawaannya berupa tas punggung.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas punggung penumpang, petugas mendapati adanya dua buah kemasan plastik berisi serbuk kristal putih yang disembunyikan dalam lipatan pakaian dengan berat total 1.002 gram," terang dia.
Menurut keterangan yang bersangkutan, dia hanya diminta untuk membawa bungkusan tersebut ke Indonesia oleh seorang kenalan WNI yang berada di Malaysia dan selanjutnya akan ada yang menghubungi setibanya di Indonesia.
Hasil temuan tersebut, kemudian disertahterimakan kepada Subdit 3 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ancaman hukuman dari total Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan atas dua penindakan tersebut yaitu sebanyak 3.072 gram Narkotika golongan I jenis Methamphetamine.
"Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca Selengkapnya