Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Tangkap 10 DPO Kasus Trafficking hingga Penipuan Rp208 Miliar

Bareskrim Tangkap 10 DPO Kasus Trafficking hingga Penipuan Rp208 Miliar Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah menangkap 10 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tidak pidana perdagangan orang (TPPO), penipuan, maupun penggelapan uang. Para DPO itu ditangkap dalam rentang waktu sebulan terakhir.

Terdapat tiga tersangka yang terlibat kasus TPPO, kemudian satu tersangka terlibat kasus penipuan calon jamaah umrah yang menjadi atensi publik dengan korban berjumlah 2.705 orang. Kemudian, satu tersangka terlibat kasus penipuan dengan kerugian sekitar Rp208 miliar dengan banyak korban.

"Lima tersangka lainnya terlibat kasus penipuan/penggelapan/pemalsuan surat," kata Andi Rian dalam keterangannya, Kamis (14/10).

Adapun inisial para tersangka yang berhasil ditangkap adalah sebagai berikut:

1. MN, tindak pidana Pasal 4 PTPPO sesuai Laporan Polisi: LP/B/0016/I/2021/BRK tanggal 7 Januari 2021, berdasarkan No. DPO: DPO/11/VIII/Dittipidum, tanggal 25 Agustus 2021. Tersangka ditangkap di Perum Nusa Indah Blok U No. 10 Kelurahan Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor pada 16 September 2021.

2. DF, tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat sesuai Laporan Polisi: LP/ 913/IX/2016/BRK Tanggal 6 September 2016, tersangka ditangkap di rumahnya di Kota Jambi pada 28 September 2021.

3. PH L, tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat sesuai Laporan Polisi: LP/ 913/IX/2016/BRK tanggal 6 September 2016. Dia ditangkap di rumahnya di Kota Jambi pada 29 September 2021.

4. BR, tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat sesuai Laporan Polisi: LP/ 913/IX/2016/BRK tanggal 6 September 2016. Tersangka ditangkap di rumahnya di Kota Jambi pada 28 September 2021.

5. S, tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat sesuai Laporan Polisi: LP/ 913/IX/2016/BRK tanggal 6 September 2016. Tersangka ditangkap di rumahnya di Kota Jambi pada 29 September 2021.

6. AS, tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat sesuai Laporan Polisi: LP/ 913/IX/2016/BRK tanggal 6 September 2016, tersangka ditangkap di rumahnya di Kota Jambi pada 29 September 2021.

7. Hajah T, tindak pidana pasal 4 PTPPO, sesuai Laporan Polisi: LP/A/0172/III/2021/BRK Tanggal 16 Maret 2021, berdasarkan No. DPO: DPO/08/V/2021/Dittipdum tanggal 25 Mei 2021. Tersangka ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara pada 29 September 2021.

8. Hjah Y, tindak pidana pasal 4 PTPPO, sesuai Laporan Polisi: LP/A/0172/III/2021/BRK tanggal 16 Maret 2021, berdasarkan No. DPO: DPO/09/V/2021/Dittipdum tanggal 25 Mei 2021. Tersangka ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 8 Oktober 2021.

9. MA, tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang, sesuai Laporan Polisi: LP/B/1056/XII/2019/BRK tanggal 19 Desember 2019. Tersangka ditangkap di lantai 4 kantor Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada 4 Oktober 2021.

10. Insinyur B, tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu pada akta autentik dan penipuan, sesuai Laporan Polisi: LP/259/II/2018/BRK tanggal 21 Februari 2018. Tersangka ditangkap di Jakarta Selatan pada 5 Oktober 2021.

Sumber: Liputan6.com.Reporter: Yopi Makdori.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat

Polri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Terkuak! Fakta-Fakta Kasus Perdagangan Ginjal Viral, Sosok Polisi Jahat Hingga RS Militer Terlibat
VIDEO: Terkuak! Fakta-Fakta Kasus Perdagangan Ginjal Viral, Sosok Polisi Jahat Hingga RS Militer Terlibat

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.

Baca Selengkapnya
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Instruksi Tegas Kapolri ke Anak Buah Terlibat Jual Beli Ginjal
Instruksi Tegas Kapolri ke Anak Buah Terlibat Jual Beli Ginjal

Tegasnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit anak buahnya yang terlibat kasus jual beli organ ginjal. Reporter: Bachtiarudin Alam

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol

Baca Selengkapnya
800-an Tersangka TPPO Ditangkap Dalam Dua Bulan, Modus Paling Banyak Janjikan Kerja Gaji Tinggi
800-an Tersangka TPPO Ditangkap Dalam Dua Bulan, Modus Paling Banyak Janjikan Kerja Gaji Tinggi

Saat Satgas dibentuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Istri Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditetapkan jadi Tersangka, Dijerat Pasal TPPU
Istri Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditetapkan jadi Tersangka, Dijerat Pasal TPPU

Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementrian Informasi dan DIgital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang
Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang

Awalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi: Polisi Tangkap 3 DPO 'Jaga' Situs Tak Diblokir
Update Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi: Polisi Tangkap 3 DPO 'Jaga' Situs Tak Diblokir

Mereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu berjumlah tiga orang.

Baca Selengkapnya