Bareskrim Tangkap 10 DPO Kasus Trafficking hingga Penipuan Rp208 Miliar
Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah menangkap 10 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tidak pidana perdagangan orang (TPPO), penipuan, maupun penggelapan uang. Para DPO itu ditangkap dalam rentang waktu sebulan terakhir.
Terdapat tiga tersangka yang terlibat kasus TPPO, kemudian satu tersangka terlibat kasus penipuan calon jamaah umrah yang menjadi atensi publik dengan korban berjumlah 2.705 orang. Kemudian, satu tersangka terlibat kasus penipuan dengan kerugian sekitar Rp208 miliar dengan banyak korban.
"Lima tersangka lainnya terlibat kasus penipuan/penggelapan/pemalsuan surat," kata Andi Rian dalam keterangannya, Kamis (14/10).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa buronan ditetapkan sebagai DPO? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Adapun inisial para tersangka yang berhasil ditangkap adalah sebagai berikut:
1. MN, tindak pidana Pasal 4 PTPPO sesuai Laporan Polisi: LP/B/0016/I/2021/BRK tanggal 7 Januari 2021, berdasarkan No. DPO: DPO/11/VIII/Dittipidum, tanggal 25 Agustus 2021. Tersangka ditangkap di Perum Nusa Indah Blok U No. 10 Kelurahan Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor pada 16 September 2021.
2. DF, tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat sesuai Laporan Polisi: LP/ 913/IX/2016/BRK Tanggal 6 September 2016, tersangka ditangkap di rumahnya di Kota Jambi pada 28 September 2021.
3. PH L, tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat sesuai Laporan Polisi: LP/ 913/IX/2016/BRK tanggal 6 September 2016. Dia ditangkap di rumahnya di Kota Jambi pada 29 September 2021.
4. BR, tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat sesuai Laporan Polisi: LP/ 913/IX/2016/BRK tanggal 6 September 2016. Tersangka ditangkap di rumahnya di Kota Jambi pada 28 September 2021.
5. S, tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat sesuai Laporan Polisi: LP/ 913/IX/2016/BRK tanggal 6 September 2016. Tersangka ditangkap di rumahnya di Kota Jambi pada 29 September 2021.
6. AS, tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat sesuai Laporan Polisi: LP/ 913/IX/2016/BRK tanggal 6 September 2016, tersangka ditangkap di rumahnya di Kota Jambi pada 29 September 2021.
7. Hajah T, tindak pidana pasal 4 PTPPO, sesuai Laporan Polisi: LP/A/0172/III/2021/BRK Tanggal 16 Maret 2021, berdasarkan No. DPO: DPO/08/V/2021/Dittipdum tanggal 25 Mei 2021. Tersangka ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara pada 29 September 2021.
8. Hjah Y, tindak pidana pasal 4 PTPPO, sesuai Laporan Polisi: LP/A/0172/III/2021/BRK tanggal 16 Maret 2021, berdasarkan No. DPO: DPO/09/V/2021/Dittipdum tanggal 25 Mei 2021. Tersangka ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 8 Oktober 2021.
9. MA, tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang, sesuai Laporan Polisi: LP/B/1056/XII/2019/BRK tanggal 19 Desember 2019. Tersangka ditangkap di lantai 4 kantor Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada 4 Oktober 2021.
10. Insinyur B, tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu pada akta autentik dan penipuan, sesuai Laporan Polisi: LP/259/II/2018/BRK tanggal 21 Februari 2018. Tersangka ditangkap di Jakarta Selatan pada 5 Oktober 2021.
Sumber: Liputan6.com.Reporter: Yopi Makdori.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaTegasnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit anak buahnya yang terlibat kasus jual beli organ ginjal. Reporter: Bachtiarudin Alam
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol
Baca SelengkapnyaSaat Satgas dibentuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementrian Informasi dan DIgital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaMereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu berjumlah tiga orang.
Baca Selengkapnya