Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa 2 tanduk rusa, pria asal Papua diamankan di Surabaya

Bawa 2 tanduk rusa, pria asal Papua diamankan di Surabaya pria bawa tanduk rusa diamankan. ©2018 Merdeka.com/Mochammad Andriansyah

Merdeka.com - Tertangkap tangan membawa dua tanduk rusa dari Papua, Nurdin Wegiri (44) diamankan anggota Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (28/5).

Nurdin ditangkap sesaat setelah turun dari Kapal Dobonsolo di Pelabuhan Gapura Surya Nusantara, Tanjung Perak Surabaya. Barang bukti tanduk rusa yang dibawa Nurdin, dibungkus dengan karung.

"Rusa ini termasuk hewan dilindungi. Dua tanduk rusa ini dibungkus karung dan dicurigai oleh anggota, lalu dilakukan penindakan," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo.

Dari pengakuan tersangka, lanjutnya, rusa ini ditemukannya sudah mati di hutan yang ada di Papua. "Yang bersangkutan ini berasal dari Papua. Dia mengaku menemukan rusa mati di hutan, kemudian diambil tanduknya, lalu dikeringkan untuk dibawa ke Jawa Timur."

Namun karena rusa termasuk satwa dilindungi, yang bersangkutan terpaksa diamankan sesaat saat berada di Pelabuhan Gapura Surya Nusantara. Terlebih, pihak kepolisian kerap menerima informasi adanya penyelundupan hewan-hewan dilindungi masuk Jawa Timur.

Tersangka sendiri, di hadapan polisi mengaku tidak berniat menjual dua tanduk rusa miliknya. Tapi untuk hiasan rumah. "Saya tidak tahu (kalau rusa hewan dilindungi). Ini hanya untuk hiasan rumah," katanya.

Rumah yang dimaksud tersangka adalah rumah istrinya di Jember. "Istri saya orang Jember, saya tinggal di Jember. Jadi saya dapat tanduk rusa ini di hutan yang ada di Papua untuk dipakai hiasan rumah di Jember," aku tersangka.

Selanjutnya, karena tersangka melanggar Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Ini Ketahuan Pelihara 4 Rusa dan Langsung Disita, Tapi Tak Dihukum Cuma Buat Pernyataan
Pengusaha Ini Ketahuan Pelihara 4 Rusa dan Langsung Disita, Tapi Tak Dihukum Cuma Buat Pernyataan

Dalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Akhirnya Vonis Bebas ke Nyoman Sukena, Warga Bali yang Pelihara Landak Langka
Alasan Hakim Akhirnya Vonis Bebas ke Nyoman Sukena, Warga Bali yang Pelihara Landak Langka

Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar membeberkan sejumlah alasan menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Nyoman Sukena (38) yang memelihara landak Jawa.

Baca Selengkapnya
Nyoman Sukena Blak-blakan Awal Mula Pelihara Hewan Dilindungi Landak Jawa Hingga Berujung jadi Terdakwa
Nyoman Sukena Blak-blakan Awal Mula Pelihara Hewan Dilindungi Landak Jawa Hingga Berujung jadi Terdakwa

Landak yang dipelihara oleh Sukena juga sempat mendapat ritual upacara bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Kandang.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa

Polisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.

Baca Selengkapnya
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara

Terdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.

Baca Selengkapnya
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel

Upaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.

Baca Selengkapnya
Kawanan Rusa Totol Asal Istana Kepresidenan Bogor di Taman Cadika
Kawanan Rusa Totol Asal Istana Kepresidenan Bogor di Taman Cadika

15 ekor rusa totol jinak jenis axis-axis dari Istana Kepresidenan Bogor menambah koleksi satwa unik di Taman Cadika Medan.

Baca Selengkapnya
Divonis Bebas, Sukena yang Pelihara Landak Jawa Langsung Sujud Syukur
Divonis Bebas, Sukena yang Pelihara Landak Jawa Langsung Sujud Syukur

Sukena mengaku dengan adanya peristiwa tersebut tidak akan lagi memelihara landak Jawa yang dilakukan

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Gara-gara Pelihara Landak Langka
Kisah Pilu Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Gara-gara Pelihara Landak Langka

Terdakwa Nyoman Sukena terancam 5 tahun pidana dan sidang untuk perkara ini sudah digelar pada 29 Agustus lalu

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Malang, Gajah Sumatera Ditemukan jadi Bangkai Tanpa Gading di Perkebunan Aceh, Ternyata Ini Pemburunya
Malang, Gajah Sumatera Ditemukan jadi Bangkai Tanpa Gading di Perkebunan Aceh, Ternyata Ini Pemburunya

Pemburu ini mengaku menyimpan gading gajah di perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.

Baca Selengkapnya
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual

Polisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual

Baca Selengkapnya