Bawa 24 Paket Ganja Siap Edar, Seorang WNA Ditangkap di Papua
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota telah mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) Papua New Guinea (PNG) berinisial SK (20) yang diduga sebagai pengedar ganja. Ia ditangkap di sekitaran Expo Waena, Distrik Heram.
Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali mengatakan, saat menangkap terduga pelaku tersebut. Pihaknya juga mengamankan 24 paket 24 paket ganja yang sudah siap edar ukuran kecil dan sedang.
"17 paket ukuran kecil yang diisi dalam sebuah kliper bening dan 7 paket ukuran sedang," kata Alamsyah dalam keterangannya, Minggu (25/7).
-
Kapan konferensi pers kasus narkoba dilakukan? Kegiatan ini berlangsung di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Penangkapan terhadap SK pada Rabu (21/7) sekitar pukul 16.20 Wit itu, karena berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.
"Diduga narkotika jenis ganja tersebut akan diedarkan pelaku SK di wilayah Waena dan sekitarnya, lantaran barang bukti yang diamankan sudah di paket kecil-kecil namun kami masih mendalami hal tersebut," jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku tersebut telah berada di balik jeruji Mapolresta Jayapura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Atas perbuatannya SK disangkakan dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca Selengkapnya